Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

magnum resort
Bali Tribune / Proyek Magnum Resort Berawa, Kuta Utara, Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Ironisnya, sidak kali ini tidak dihadiri pihak manajemen Magnum Resort meski telah diundang. Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budi Utama, menegaskan pembangunan harus segera dihentikan. “Hari ini kita cek lagi, ternyata banyak izin yang belum ada. Kami rekomendasikan pembangunan dihentikan,” ujarnya.

Dalam sidak, terungkap fakta lain Magnum Resort berdiri di atas tanah milik Pemprov Bali seluas 63,3 are. Kepala BPKAD Provinsi Bali, I Ketut Maduyasa, yang hadir di lokasi, membenarkan lahan tersebut disewakan kepada PT Brawa Bali Utama sejak 2022 hingga 2052 dengan nilai sewa Rp791,25 juta per lima tahun.

Menurut Maduyasa, penyewaan ini sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 yang diperbarui dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Aset daerah yang tidak digunakan instansi pemerintah memang dapat dimanfaatkan pihak ketiga sepanjang sesuai tata ruang dan ketentuan hukum.

“Nanti setiap lima tahun nilai sewanya ditinjau kembali. Selain untuk PAD, pemanfaatan aset juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Meski status lahan dianggap legal, dewan menyoroti ketidaklengkapan izin sebagai masalah utama. Dari hasil pengecekan, tidak ada Amdal, IMB, izin lingkungan, HO, SLHS, hingga izin pengusahaan air tanah (SIPA).

Wakil Ketua Komisi I, Dewa Nyoman Rai, menyebut pembangunan tanpa Amdal sebagai pelanggaran fatal. “Ini kesalahan prosedur dan teknis yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Senada, anggota Komisi I, I Made Suparta, menilai sikap investor terkesan melecehkan pemerintah daerah. “Mereka tidak hadir dalam sidak, izin-izin pun tidak ada. Ini pelecehan kepada pemerintah,” ujarnya dengan nada keras.

Dewan juga menyoroti fakta bahwa proyek ini merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) yang memanfaatkan aset daerah. Meski secara regulasi dianggap sah, DPRD Bali memastikan nilai sewa akan terus dievaluasi.

Namun, permasalahan mendesak tetap ada pada perizinan. Komisi I DPRD Bali berencana memanggil pihak Magnum Resort dalam rapat kerja untuk meminta klarifikasi. “Sampai izin lengkap, pembangunan harus dihentikan,” tegas Suparta.

Sebagai tindak lanjut, DPRD merekomendasikan Satpol PP Provinsi Bali kembali menutup lokasi dengan garis polisi (PP Line) per 25 Agustus 2025.

Sidak ini juga dihadiri Satpol PP Provinsi Bali dan Badung, Dinas PTSP Bali, Dinas Pariwisata, Dinas PU, BPN Badung, hingga Perbekel Tibubeneng.

wartawan
ARW
Category

OKTOBEST Astra Motor Bali, Promo Honda Pasti Irit dan Hemat

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali bersama dengan jaringan dealer resmi Honda, menghadirkan program OKTOBEST Virtual Exhibition yang berlangsung pada 3–31 Oktober 2026. Mengusung semangat “Sudah Pasti Irit & Hemat”, program ini memberikan beragam penawaran menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan keuntungan lebih hemat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Orang Tua, AceKid Dorong Fitur Keterlacakan Sumber Susu Formula Melalui QR Code

Balitribune.co.id | Jakarta - Produsen susu formula AceKid mendorong kebiasaan baru bagi para orang tua dalam memilih nutrisi anak melalui gerakan kampanye #CekTransparansiAceKid. Melalui inovasi ini, konsumen diajak untuk tidak hanya membaca daftar komposisi, melainkan juga menelusuri asal-usul sumber bahan baku hingga proses produksi produk secara langsung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Pawiwahan Krama, Bupati Sanjaya Tekankan Pentingnya Bakti kepada Orang Tua dan Leluhur

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Anggota DPRD Tabanan, Sekda dan jajaran menghadiri undangan upacara Pawiwahan Gede Prabha Adhyatmaja Nataran, A.Md dan A A. Ratih Saraswati, S.H., M.Kn, putra putri dari keluarga Gede Buda Nataran, S.Pd dan A A. Nyoman Darma Putra, S.Sos, Senin (12/10/2026), di Jero Batanbuah, Desa Tangguntiti, Selemadeg Timur, Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tergiur Upah Rp800 Juta, WNA Brasil Nekat Selundupkan Kokain Cair ke Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis kokain cair jaringan internasional Brasil–Bali, Senin (12/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Brasil berinisial TCDS yang bertindak sebagai kurir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memimpin Apel Pagi Terakhir di Polda Bali, Irjen Daniel Adityajaya Titip Pesan Soliditas dan Sinergitas

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh makna mewarnai apel pagi di lapangan Markas Polda Bali, Senin (12/10/2026). Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin apel pagi terakhirnya bersama jajaran sebelum melanjutkan pengabdian dan mengemban amanah baru di tempat penugasan yang berbeda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.