Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun Kearifan Lokal dan Pariwisata Berkelanjutan : Pemkab Tabanan Sambut Kunjungan Kerja Menparekraf RI di Jatiluwih

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M, dalam hal ini diwakili Sekda I Gede Susila, secara resmi menyambut kunjungan kerja Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno di Monumen Jatiluwih, Desa Jatiluwih, Penebel, Tabanan

balitribune.co.id | TabananSebagai salah satu upaya dalam mendukung kesiapan daerah wisata Jatiluwih Tabanan dalam World Water Forum 2024, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M, dalam hal ini diwakili Sekda I Gede Susila, secara resmi menyambut kunjungan kerja Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno di Monumen Jatiluwih, Desa Jatiluwih, Penebel, Tabanan, Jumat (3/5). 

Tergabung dalam kunjungan yang berlangsung di sore hari tersebut, Menparekraf RI didampingi oleh Sekretaris Menparekraf, Deputi Director Regional Department for Asia & Pasific UN Tourism, serta disambut oleh Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Bali, Para Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, Manager DTW Jatiluwih, Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten Tabanan serta Ketua Badan Ekonomi Kreatif Tabanan, Perbekel, Bendesa Adat setempat serta para Pekaseh Subak Jatiluwih.

Dalam kunjungannya, Menteri Sandiaga Uno mengapresiasi kerifan lokal yang terjaga dengan baik di Jatiluwih, yang telah mampu menjadikannya salah satu dari jajaran 100 besar Desa Wisata Terbaik di Indonesia. Di mana pihaknya menjelaskan, Jatiluwih telah menjadi daya tarik bagi 3 wisatawan dunia yang terbanyak, yakni dari Prancis, Jerman dan Amerika, namun juga harus bersiap untuk kebanjiran turis dari India. 

“Kami khusus ke Jatiluwih ini karena kearifan lokal yang terjaga dengan baik dan luar biasa dan sudah masuk dalam jajaran 100 besar Desa Wisata Terbaik di Indonesia. Pada 29 juni 2012 pengairan sawah tradisionalnya yaitu subak, diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya dunia. Ini adalah implementasi dari Tri Hita Karana dan merupakan tujuan destinasi wisata di Bali Barat yang memang sedang kita kembangkan dan sekaligus untuk melaporkan ke panitia nasional persiapan World Water Forum 2024, karena ini akan dikunjungi oleh para delegasi WWF 2024. Saya percaya, ini akan menjadi salah satu destinasi yang memorable dan sangat diingat oleh para delegasi," sebut Sandiaga Uno dalam sambutannya. 

Menteri Sandiaga Uno juga menjelaskan, sebagai bagian daripada pengembangan pariwisata berbasis adat, pertanian dan masyarakat, desa wisata ini harus dilengkapi dengan sebaik-baiknya dan harus memenuhi syarat untuk masuk dalam Best Tourism Village. Ia juga mengapresiasi Pemerintah Daerah dan masyarakat yang telah susah payah dan dengan gigih membangun Community Based Tourism ini. Ia berharap kearifan lokal yang dimiliki jatiluwih dijaga dengan baik dan semoga lebih berkembang dan semakin terekpos.

Untuk dapat diketahui, bahwa Desa Jatiluwih adalah salah satu daya tarik wisata yang mengedepankan pariwisata alam seperti sawah berundak yang sangat unik dan merupakan satu-satunya terluas yang ada di provinsi Bali. Semenjak ditetapkan menjadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO, terbentuklah sebuah lembaga khusus dalam bidang pariwisata, yaitu Badan Pengelolaan Daya Tarik Wisata Desa Jatiluwih yang dalam pelaksanaan kegiatan, dibentuk manajemen operasional Daya Tarik Wisata Jatiluwih. 

Dalam sambutan Bupati Tabanan yang dibawakan oleh Sekda Susila sore itu, pihaknya sampaikan rasa bangga dan rasa bahagia atas apresiasi yang diberikan Bapak Menteri Sandiaga Uno terhadap keberadaan Daya Tarik Wisata Jatiluwih. “Besar harapan kami, Bapak Menteri dapat membantu mempromosikan dan mengawal Jatiluwih agar lebih berkembang dan meningkat kedepannya. Kunjungan ini kita harapkan akan mendukung pencapaian Visi Pemerintah Kabupaten Tabanan, yaitu menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM) khususnya dalam bidang pariwisata" papar Sekda Susila saat itu.

wartawan
YUE

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.