Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bank OCBC NISP Disomasi Nasabah

Bali Tribune / Prabowo Febriyanto, SH, MH
balitribune.co.id | DenpasarSeorang nasabah Bank OCBC NISP berinisial TA melayangkan somasi kepada pihak bank. Somasi yang dilayangkan TA melalui kuasa hukumnya, Prabowo Febriyanto, SH, MH tersebut terkait pemotongan isi tabungan (Auto Debit) secara sepihak tanpa ada pemberitahuan atau pun konfirmasi lebih awal kepada pemilik rekening.
 
Prabowo Febriyanto kepada Bali Tribune mengatakan, apa yang dilakukan Bank OCBC NISP jelas melanggar melanggar Pasal 47 A- 49 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Itu tercantum berdasarkan Pasal 47 A yang berbunyi: “Anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau pegawai bank yang dengan sengaja tidak memberikan keterangan yang wajib dipenuhi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42A dan Pasal 44a, diancam dengan pidana penjara sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun dan paling lama 7 (tujuh) tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp4.000.000.000.00 (empat miliar rupiah) dan paling banyak Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).
 
Ia mengaku klien kecewa sejak awal kepemilikan kartu kredit yang sudah dimatikan namun tetap ada tagihan yang datang kepadanya. Selain itu, nama kliennya diblack list di Bank Indonesia (BI) akibat hal ini. Kemudian ada auto debit dari rekening kliennya yang diduga dilakukan pihak bank, tanpa ada konfirmasi dan pemberitahuan nasabah lebih dulu.
 
"Kami layangkan somasi kepada pihak bank terkait masalah ini. Kami menunggu etikad baiknya, sebelum kami melaporkan hal ini kepada yang berwenang dan juga Bank Indonesia,” katanya kepada Bali Tribune via telepon, Minggu (13/3/).
 
Kliennya merasa kecewa dengan apa yang dilakukan pihak bank yang melakukan pemotongan tanpa pemeritahuan kepada pemilik rekening. Prabowo masih menunggu respon dari pihak bank untuk menyelesaikan masalah tersebut sebelum berlanjut ke wilayah hukum.
 
“Kami menyimpulkan bahwa terdapat cukup alasan dan dasar hukum yang kuat untuk melaporkan pihak /oknum Bank OCBC NISP ke pihak OJK dan Kepolisian. Bahkan membawa permasalahn ini ke Pengadilan Negeri. Namun kami masih menunggu etikad baik dari pihak bank,” ujarnya.
 
Pihak bank OCBC NISP melalui Sabdo yang dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat mengatakan, terkait keluhan ini pihaknya sedang menindaklanjuti. Pada dasarnya pihaknya lakukan sesuai syarat dan ketentuan. "Untuk masalah ini masih dalam penanganan kami. Jadi kami nanti akan sampaikan tanggapan ke kuasa hukumnya, mohon ditunggu," katanya.
wartawan
RAY
Category

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dianggarkan Rp 4,5 Triliun, Badung Kebut Jalan Sepanjang 17,7 Km dari Gatsu Barat-Canggu-Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung menyiapkan anggaran jumbo Rp 4,5 triliun untuk pembangunan jalan baru sepanjang 17,7 kilometer yang menghubungkan Gatsu BaratCangguTerminal Mengwi. Proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam penguatan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Tolak Sampah Organik, Pemkab Badung Siapkan Tempat di Tiap Kecamatan

balitribune.co.id I Mangupura - Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Badung menyusul kebijakan TPA Suwung yang resmi berhenti menerima kiriman sampah organik per 1 April 2026.

Sebagai solusinya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan sejumlah titik strategis di setiap kecamatan untuk menampung dan mengolah sampah organik, salah satunya memanfaatkan lahan eks Balai Benih Ikan (BBI) di Sangeh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hendak Kabur ke Pulau Jawa, Pelaku Curanmor Diciduk di Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Gilimanuk sebagai pintu gerbang Bali memiliki posisi strategis bagi keamanan di pulau Bali. Tidak sedikit pelaku kejahatan berhasil ditangkap di Gilimanuk saat hendak kabur ke luar Bali. Teranyar, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan polisi bersama warga saat akan menyeberang ke Jawa pada Selasa (31/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.