Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bansos Salah Sasaran, Kepala Wilayah Jadi Sasaran

Bantuan Beras
Bali Tribune / BANTUAN BERAS - Pembagian beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dikawal petugas kepolisian.

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah kepala kewilayahan di Kabupaten Gianyar menjadi sasaran kekesalan warga menyusul turunnya daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial periode Juli–September 2026. Protes mencuat lantaran data penerima dinilai tidak tepat sasaran dan salah pilih.

Di Desa Peliatan, Ubud, warga mempertanyakan masuknya keluarga berkategori mampu dan memiliki lahan sawah ke dalam daftar penerima bantuan. Sebaliknya, warga yang benar-benar miskin justru luput dari bantuan.

Aparat kewilayahan yang bertugas menyalurkan informasi pun hanya bisa memberikan jawaban klasik bahwa data tersebut diturunkan langsung dari pusat tanpa ruang perubahan di tingkat bawah.

Untuk mengantisipasi polemik dan menjaga situasi tetap kondusif saat pembagian, aparat TNI-Polri memperketat pengawalan di lapangan. Salah satunya terlihat dalam penyaluran 8,37 ton beras bantuan bagi 279 KK di Balai Sorga, Desa Belega, Blahbatuh, Rabu (23/9/2026).

Masing-masing KPM menerima 30 kilogram beras untuk jatah tiga bulan. Penyaluran komoditas pangan ini dikawal ketat oleh Bhabinkamtibmas Aipda I Ketut Urip Artana dan Babinsa Serka I Nyoman Mulatra.

Kapolsek Blahbatuh, Kompol Luh Putu Sri Sumartini, menegaskan bahwa pengawalan ini merupakan bagian dari pelayanan untuk menjamin transparansi dan kelancaran program pemerintah.

“Kami hadir untuk memastikan proses penyaluran bantuan kepada masyarakat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” kata Kompol Sri Sumartini. Sinergi lintas instansi ini terbukti efektif meredam potensi gesekan, sehingga proses pembagian di Desa Belega terpantau aman hingga usai.

wartawan
ATA
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.