Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

kadis
Bali Tribune / Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan, I Made Surya Dharma

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan, I Made Surya Dharma menegaskan, acuan resmi kualitas udara daerah mengacu pada Indeks Kualitas Udara (IKU) yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Ia, menjelaskan pengukuran kualitas udara resmi pemerintah dilakukan secara berkala sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Mei dan September. Hasil pengukuran tersebut kemudian dirilis secara resmi oleh Kementerian pada awal tahun berikutnya.

Berdasarkan data IKU Kabupaten Tabanan tahun 2025 yang dirilis awal tahun 2026, Tabanan mencatatkan skor 81,41 dan masuk dalam kategori sedang. Capaian ini menempatkan Kabupaten Tabanan pada peringkat 270 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, serta berada di peringkat ke-4 di tingkat Provinsi Bali.

Sementara itu, untuk pemantauan IKU tahun 2026, DLH Tabanan dijadwalkan melaksanakan pengukuran tahap kedua pada 24 September 2026. Pemantauan dilakukan dengan memasang alat passive sampler di empat titik lokasi pemantauan, yakni area perkantoran di BPD Bali Cabang Tabanan, kawasan industri di Kantor Desa Pejaten, kawasan perumahan di Taman Perjuangan TMP, serta kawasan transportasi di Jalur By Pass Soekarno. Nilai IKU tahun 2026 tersebut rencananya dirilis kementerian pada awal tahun 2027.

“Jika yang ada di media sosial, kami lihat itu adalah data dari NGO atau lembaga swadaya masyarakat. Jadi, kami tidak bisa memberikan tanggapan. Karena komponen penilaiannya harus dilihat dulu,” ujarnya. 

Mantan Camat Kediri ini juga memaparkan, bahkan pada sistem Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup pada Kamis, (17/9/2026) hingga Pukul 19.30 WITA malah mencatat 10 besar kota/kabupaten dengan tingkat pencemaran tertinggi semuanya ada di Pulau Kalimantan. “Ini pengukuran oleh kementerian dan berlaku secara riil time, hitungannya jam,” ujarnya. 

Menanggapi masih adanya kebiasaan masyarakat yang melakukan pembakaran sampah, pihak DLH Tabanan mengaku terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk memberikan imbauan secara rutin. Kendati penindakan hukum belum dapat dilakukan karena belum diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), DLH mendorong penegakan sanksi melalui perarem desa adat.

Sebagai langkah nyata penanganan sampah, DLH Tabanan telah membuka layanan pembuangan (dropping point) sampah anorganik dan residu di 26 titik lokasi yang tersebar di Kecamatan Tabanan dan Kediri. Layanan ini beroperasi setiap hari mulai Pukul 06.00 hingga 09.00 WITA, dan masyarakat diimbau untuk memanfaatkan armada truk penampungan sampah terdekat guna mencegah pembakaran sampah liar.

wartawan
KSM
Category

Sociolla Hadirkan Love Local 2026 Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan Merayakan Pertumbuhan Brand Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah naungan Social Bella, kembali menghadirkan Love Local 2026 bertema "100% Cantik Indonesia".

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.