Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

karyawan
Bali Tribune / aktivitas karyawan Maxxs Group International

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Dalam kesempatan ini, Aji Wibowo selaku Owner Maxxs Group International menjelaskan bahwa persoalan internal yang terjadi disebabkan oleh tindakan oknum di internal perusahaan yang menyalahgunakan wewenang. Masalah tersebut tidak disebabkan oleh sistem perusahaan, melainkan karena tindakan beberapa individu yang terbukti melakukan Plpenyalahgunaan wewenang, penipuan dan manipulasi data, penggelapan dana serta pemalsuan tagihan, dan kelalaian dalam penanganan dokumen serta administrasi klien. 

Setelah dilakukan investigasi internal menyeluruh, pihak perusahaan telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan para pelaku kepada pihak berwenang. Selain itu, melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 33 staf internal, termasuk manajer, supervisor, accounting, dan tim legal, serta mengganti seluruh pimpinan dan anggota tim cabang Bali dengan tim profesional baru yang memiliki integritas dan kredibilitas tinggi. 

"Perusahaan juga telah melakukan audit internal penuh untuk memastikan seluruh operasional dan sistem administrasi kembali berjalan sesuai dengan standar hukum dan etika bisnis yang berlaku,” ungkap Aji Wibowo pada Rabu (15/10).

Dikatakannya, selama ini perusahaan memang memilih untuk diam dan tidak memberikan tanggapan publik, semata-mata karena menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 

"Saat ini, pihak kepolisian juga sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan fraud (penipuan) dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh mantan karyawan internal," tegasnya.

Perusahaan terus menyelesaikan seluruh proses visa, KITAS, dan KITAP klien secara bertahap dan terukur. "Apabila ada pihak yang merasa paspornya tertahan, silakan segera menghubungi manajemen Maxxs Group. Setelah proses verifikasi, perusahaan akan mengirimkan dokumen tersebut dalam waktu maksimal 2x24 jam," ujarnya. 

Aji Wibowo juga menjelaskan, bahwa Maxxs Group International telah beroperasi lebih dari 18 tahun tanpa pernah memiliki masalah dengan lembaga pemerintah seperti Imigrasi, Depnaker, maupun instansi hukum lainnya. Seluruh aktivitas bisnis dilakukan secara resmi, legal, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.

Maxxs Group International memiliki ribuan testimoni positif dari ekspatriat dan investor yang puas atas layanan profesional perusahaan dalam pengurusan izin tinggal, legalitas usaha, investasi, maupun pendampingan hukum di Indonesia. 

"Maxxs Group International adalah perusahaan resmi dan terdaftar di bawah hukum Republik Indonesia, dengan izin usaha lengkap, tim hukum internal, serta kerja sama erat dengan pengacara, notaris, dan lembaga pemerintah terkait," jelas Aji Wibowo.

wartawan
RAY
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.