Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantu Pengembalian BLTDD Warga Miskin

Bali Tribune/BLT - Bupati Nyoman Suwirta tangani BLT KK miskin yang bermasalah.


balitribune.co.id |  Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membantu pengembalian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) sejumlah Kepala Keluarga (KK) kurang mampu di desa Gelgel Kecamatan Klungkung. Para kepala keluarga ini telah menerima bantuan langsung tunai dua sekaligus sehingga jadi temuan aparat pemeriksa. Dengan diantarkan para perangkat desa dan prajuru setempat, Bupati Suwirta menemui KK kurang mampu ini guna melihat keadaannya secara langsung, Selasa (1/6).
 
Salah satunya adalah Ni Wayan Wirta (56), seorang janda yang bekerja sebagai buruh pengangkut pasir asal Dusun Minggir Desa Gelgel. Ni Wayan Wirta tinggal dikontrakan rumah bedeng diwilayah desa Tangkas bersama cucunya semenjak ditinggal mati sang suami. Dirinya yang telah tercatat sebagai KK Miskin ini mengaku tidak mampu mengembalikan uang yang telah diterimanya sejak Januari 2021.
 
Selain Ni Wayan Wirta, terdapat pula I Nyoman Suadnyana (56) buruh tani asal Dusun Jro Agung dan Ni Ketut Wandri yang juga seorang buruh tani asal Dusun Pegatepan Desa Gelgel. Mereka selain mendapatkan bantuan dari Kemensos karena terdaftar dalam DTKS dan juga sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Sehingga wajib untuk mengembalikan BLT DD tersebut. 
 
"Para warga ini dengan dengan latar belakang yang sama, baru masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial sehingga memperoleh BLT dari pusat, namun ternyata mereka juga sebagai penerima BLTDD dari Desa. Dengan kondisi ekonomi mereka yang hanya berkerja sebagai buruh tani dan penambang pasir, tentu akan sulit untuk mengembalikan bantuan yang telah mereka pakai sejak januari 2021. Maka dari itu untuk meringankan beban warga ini saya membantu mengembalikannya. Mudah mudahan tidak terjadi di Desa lain." ujar Bupati Suwirta. 
 
Bupati Suwirta meminta kepada semua prajuru supaya lebih serius dan tekun mengurusi warganya masing masing. Warga yang memang pantas untuk mendapat bantuan supaya didata dan dilaporkan, sedangkan yang masih mampu untuk bekerja supaya diberdayakan sehingga bisa keluar dari KK Miskin. Koordinasi antara pemerintah daerah dan Desa harus terus terjalin dan ditingkatkan. Perbekel, klian dan Kepala Dusun didorong agar bisa menyelesaikan persoalan di keluarga miskin ini supaya mereka bisa hidup dengan lebih layak. 
 
Sekertaris Desa Gelgel menyampaikan terima kasih kepada Bupati Suwirta karena sudah turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Tiga orang warganya yang tergolong KK Miskin ini sejak Januari 2021, setiap bulannya telah menerima BLTDD Rp 300.000. Hal ini menjadi temuan tim Pemeriksa sehingga dana yang yang telah diterima masing masing harus ditarik atau dikembalikan ke desa. 
wartawan
SUG
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.