Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantu UMKM Perluas Jangkauan Usaha, Pemkab Badung Berikan  Fasilitas Kemudahan Perizinan Berusaha

Bali Tribune / PERIJINAN - Kepala DiskopUKMP Badung I Made Widiana saat memberikan sosialisasi Kemudahan  Perizinan Berusaha UMKM kepada pelaku usaha di Kabupaten Badung, Senin (10/6)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali memberikan pelayaan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berupa fasilitas kemudahan perizinan berusaha. 

Bahkan Dinas  Koperasi, UKM dan Perdagangan  (DiskopUKMP) Kabupaten Badung, Senin (10/6) memberikan  fasilitasi Kemudahan  Perizinan Berusaha UMKM yang ada di Kabupaten Badung. Kali ini DiskopUKMP Badung memberikan sosialisasi  30 UMKM dari berbagai bidang usaha. 

Adapun sejumlah narasumber yang akan memberikan sosialisasi kemudahan perizinan usaha ini diantaranya dari pihak Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu, BPOM, Kanwil Hukum dan HAM , LPPOM MUI.

Kepala DiskopUKMP Kabupaten Badung, I Made Widiana mengatakan, kegiatan fasilitasi perizinan untuk UMKM di Kabupaten Badung ini  untuk membantu para pelaku UMKM dan sangat dituntut oleh pasar, agar para pelaku UMKM mencantumkan perizinannya agar bisa diterima oleh pasar. “Perizinan ini memengah peranan yang sangat penting untuk memperluas pasar UMKM mereka.  Pasar tidak akan menerima jika produk-produk UMKM ini tidak melampirkan izin-izin yang telah mereka miliki,”ujarnya.

Lebih lanjut Widiana mengatakan, untuk UMKM yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga saat ini sudah sekitar 27 ribu UMKM, namun tidak hanya cukup di NIB saja tergantung nanti produk-produk yang dihasilkan nanti. “Kalau nantinya mereka mempunyai produk kosmetik atau kecantikan, mereka tidak cukup hanya dengan memiliki NIB saja, harus mengurus perizinan lainya. Izin ikutannya inilah yang akan kita sisir sekarang dengan secara bertahap kita fasilitasi salah satunya dengan kegiatan ini,”paparnya.

Ia juga mengatakan, pemerintah Kabupaten Badung juga telah membuat inovasi untuk UMKM Badung, yakni berupa subsidi bunga pinjaman untuk UMKM. “Dalam waktu dengat ini kita akan luncurkan. untuk smentara kita akan berikan luncuran sebesar Rp 25 juta setiap UMKM dan harus ada sejumlah syarat yang nantinya dipenuhi oleh UMKM ini,” terangnya.

wartawan
ANA
Category

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.