Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Pengelola Koperasi Malas Ikuti Sertifikat Kompetensi

Bali Tribune/Kadis Koperasi UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena, foto bersama peserta Diklat.

balitribune.co.id | DenpasarDinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Denpasar meminta pengelola koperasi mengikuti pendidikan dan latihan (Diklat) Sertifikat Kompetensi. Namun demikian banyak pengelola koperasi yang “malas” mengikuti Diklat Sertifikasi Kompetensi. Padahal Diklat tersebut gratis.

 “Masih banyak gerakan koperasi kurang tertarik atau kurang berminat mengikuti diklat sertifikat kompetensi. Padahal diklat tersebut tidak bayar alias gratis. Ini perlu kita sadarkan gerakan koperasi, apakah saat duduk sebagai ketua, manajer, sekretaris bendahara maupun menjadi pengawas harus mengikuti diklat ini,” kata Kadis Koperasi UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena di sela-sela penutupan Diklat Sertifikat Kompetensi di Hotel Grand Mirah Denpasar, Jumat (29/3).

Erwin menyatakan, tidak ada alasan top manajer di gerakan koperasi karena kesibukan tidak bisa mengikuti diklat. Tujuan dilaksanakan diklat agar mereka memahami tugas sebagai manajer dan ketua untuk mengelola koperasi dengan baik dan benar. “Kita memberikan pendidikan dan pelatihan tentang strandar operasi prosedur (SOP) dan standar operasi manajemen (SOM). Diklat ini untuk memberi rambu-rambu dalam mengelola koperasi agar sesuai dengan koridor hukum,” ujar Erwin.

Dia mengaku, di gerakan koperasi sudah ada dana untuk pendidikan bagi ketua, manajer, bendahara maupun pengawas. Kenyataan yang ada sangat pelit untuk mengeluarkan dana pendidikan itu. Karena dana pendidikan tersebut tertuang dalam undang-undang untuk memberi kesempatan pengurus atau pengelola koperasi mengikuti pendidikan dan pelatihan manajerial. Apalagi di era global ini persaingan bisnis antarpelaku usaha semakin kompetitif sehingga banyak peluang usaha bermunculan.

Karena itu, gerakan koperasi harus siap menghadapi tantangan tersebut dengan terus melakukan inovasi agar tidak digilas usaha lainnya. “Kami terus minta seluruh gerakan koperasi mengikutkan top manajernya pendidikan sertifikat kompetensi guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), seingga usaha koperasi yang dikelola akan lebih baik dan maju,” ucap mantan kabag Humas Pemkot Denpasar ini.

Lebih lanjut, Erwin mengungkapkan, diklat yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Koperasi UMKM selama ini tidak bayar. Sementara diklat uji kompetensi harus bayar dari masing-masing peserta. Di mana minat gerakan koperasi mengikutkan manajer, ketua, bendahara dan pengawas mengikuti uji kompetensi sangat minim. “Kami sangat menyayangkan gerakan koperasi karena sangat pentingnya sebuah pendidikan dan peltihan tidak dimanfaatkan dengan baik untuk menambah

wawasan dan pengetahuan bagi pengelola koperasi. Kita harus terus dorong dan beri motivasi kepada gerakan koperasi. Karena masih banyak pengurus dan pengelola koperasi yang belum mendapatkan pendidikan, apalagi bersertifikat,” terangnya.

Dia mengajak seluruh gerakan koperasi mengikuti pendidikan dan pelatihan ini, karena Kota Denpasar sudah dicanangkan sebagai kota kompetensi. Sudah jadi kewajiban semua gerakan koperasi untuk meningkatkan kompetensinya, baik di tingkat manajer maupun di level lainnya. “Dengan memiliki kompetensi, koperasi yang menjadi binaan pemerintah Kota Denpasar tidak mengalami permasalahan yang rumit dapat meruntuhkan citra koperasi itu sendiri,” paparnya.

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.