Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Perusahaan Fintech Belum Terdaftar di OJK

Financial
Tongam L. Tobing

BALI TRIBUNE - Perusahaan investasi banyak yang  masih belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan data terakhir yang dirilis ada 60 perusahaan investasi "bodong" yang diidentifikasi OJK. Awalnya keberadaan investasi bodong yang tidak terlepas dari Financial Technologi (Fintech) tujuannya  untuk mendorong perekonomian. Namun rupanya perusahaan tersebut enggan mendaftarkan usahanya ke OJK. Banyak produk produk yang ditawarkan terutama produk keuangan yang tidak terlayani oleh bank konvensional. "Padahal fintech yang diatur oleh OJK yaitu peer to landing yang menghubungkan antara peminjam dengan pemilik dana," ujar Kepala Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L. Tobing di Nusa Dua, Selasa (13/3).

Padahal menurutnya yang kerap mengawasi perusahaan fintech disebutkan ijin usaha perusahaan itu  berbentuk badan hukum bisa Perseroan Terbatas (PT), ataupun Koperasi yang harus mendaftarkan aplikasinya di Kominfo dan OJK. "Kami dari SWI banyak menemukan perusahaan fintech yang belum terdaftar  bahkan beberapa waktu, tepatnya Februari yang lalu kami memanggil 37 perusahaan fintech dengan 58 aplikasi yang tidak terdaftar dan banyak juga servernya berada di luar Indonesia," ungkapnya sembari berujar syarat utama perusahaan aplikasi ini servernya harus ada di Indonesia. Ia mensinyalir adanya penyalahgunaan dana di fintech untuk tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. "Perusahaan fintech ini cenderung menguntungkan, jadi bisa jadi apa saja dilakukan dalam menjalankan usaha ini," tukasnya.

Disebutkan Tongam dalam penindakan terhadap perusahaan perusahaan bodong tersebut pihaknya menggandeng Unit Cyber Crime dan Krimsus. Untuk itu ia juga menghimbau bagi perusahaan yang terindifikasi bodong untuk segera mendaftarkan perusahaannya. "Fintech ini sesuatu yang tidak bisa kita hindari, namun harus patuh dan tunduk pada aturan," katanya menegaskan.

Ia juga menyatakan berbagai layanan keuangan yang ada di playstore itu sebenarnya tidak terseleksi dengan baik, apakah mereka berizin atau tidak. "Misal kalau kita ketik "cash" maka akan banyak bermunculan berbagai layanan keuangan.

Bitcoin

Lain halnya dengan investasi Bitcoin (crypto) yang menurut Tongam dari sisi mata uang telah diatur Bank Indonesia, bahkan dari sisi investasi OJK juga melarang investasi yang tidak jelas ini. Karena tidak ada regulator yang mengatur dan mengawasi dia meminta masyarakat berhati hati masuk dalam inveatasi ini. "Bisnis macam ini banyak spekulasinya, awalnya seolah olah menguntungkan, tapi sebenarnya menyusahkan, pasalnya tidak ada kepastian hukum jadi jangan bertransaksi dengan investasi model ini," tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.