Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Siswa Tercecer, Dewan Bangli Minta SPSB Dievaluasi

Wayan Artom Krisna Putra
Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli Wayan Artom Krisna Putra

balitribune.co.id | Bangli - Pengumuman Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPSB) tahun pelajaran 2025-2026 untuk SMA/SMK di Bali telah dilaksanakan pada Sabtu (12/7). Hasilnya banyak siswa di kabuaten Bangli yang belum mendapat sekolah. Hal ini membuat siswa dan juga orang tua siswa kebingungan.  Menyikapi realita yang terjadi anggota DPRD Bangli, Wayan Artom Krisna Putra angkat bicara.

Salah satu orang tua siswa, kepada Bali Tribune mengatakan jika anaknya sampai saat ini belum mendapat sekolah. Padahal dalam pendaftaran telah  memilih tiga sekolah sebagai pilihan. 

”Semua ketentuan telah diikuti termasuk memilih maksimal 3 sekolah sebagai pilihan,” ujar Agung Mayun, Minggu (13/7).

Lanjutnya, ternyata begitu melihat hasil pengumunan, anaknya tidak diterima di tiga sekolah yang dipilih. Tentu sebagai orang tua merasa bingung akan kelanjutan pendidikan anaknya. 

“Sebagai orang tua tentu merasa binggung karena belum ada kejelasan terkait diisekolah mana nantinya melanjutkan pendidikan,” ujarnya.

Pihaknya berharap pihak yang menaungi masalah SPSB di Bali segera mencarikan jalan keluar, agar ada kepastikan bagi siswa yang belum mendapat sekolah. “Harapan kami agar segera dicarikan solusinya, makin lama tidak ada kejelasan tentu akan berimbas pada phycikologis anak,” kata Agung Mayun.

Terpisah anggota DPRD Bangli, Wayan Arton Krisna Putra saat dikonfirmasi tidak menampik jika berkaca dari hasil pengumuman SPSB masih banyak siswa di Bangli khususnya tingkat SMA/SMK belum mendapat sekolah. 

”Saya juga mendapat informasi seperti itu, siswa tidak terakomodir di salah satu sekolah dari tiga  sekolah pilihan,” ujar politisi PDI-P ini.

Kata Jro Artom, menyikapi masalah ini pihaknya mendapat informasi bagi siswa yang belum mendapat sekolah/tidak mendaftar agar segera mencari informasi di mana sekolah yang masih memilik daya tampung  dan dapat bertanya  ke Posko SPMB  Disdik. 

“Siswa yang belum diterima diminta agar pro aktif bertanya,” katanya.

Lanjut Jro Artom justru yang menjadi pertanyaan  jika nantinya siswa yang belum mendapat sekolah  tidak mennutup kemungkinan akan  mendapat sekolah yang jauh dari asal sisewa. Semisal siswa dari Bangli bisa saja di tampung di sekolah yang ada di Kintamani. 

“Kami berharap sistem SPSB dievaluasi agar kedepanya tidak ada lagi siswa yang tidak mendapat sekolah atau begitu pengumuman semua siswa bisa telah diterima di sekolah sesuai dengan  aturan yang berlaku,” jelas Artom Krisna Putra.

wartawan
SAM
Category

Lomba Layang-Layang 2026, Ribuan Rareangon Matemuwirasa di Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Ribuan rareangon (pecinta layang-layang) dari berbagai daerah di Bali tumpah ruah memadati Sirkuit All In One Pengambengan, Negara, Minggu (30/8/2026). Mereka antusias mengikuti lomba layang-layang tahunan yang menjadi agenda rutin Kabupaten Jembrana sekaligus wadah silaturahmi pencinta tradisi layangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Tiba di Guyana, PMI Asal Jembrana Tewas Kecelakaan

balitribune.co.id | Negara - Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan meninggal dunia di luar negeri. Seorang pemuda asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana I Komang Tedy Arsa Bantara Putra yang memiliki panggilan Tedy ini meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, Amerika Selatan. Saat kejadian korban tengah dalam perjalanan menuju lokasi tempatnya bekerja.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perlu Komitmen Soal  Anggaran Transportasi Publik Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring bertambahnya penduduk, berkembangnya kawasan perkotaan, serta meningkatnya aktivitas ekonomi dan pariwisata, kebutuhan akan sistem transportasi yang mampu melayani mobilitas masyarakat secara aman, nyaman, efisien, dan berkelanjutan juga meningkat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.