Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Villa Tak Berizin di Karangasem

Bali Tribune/Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem I Made Mindra

balitribune.co.id | Amlapura - Masih banyak villa tak berizin di Karangasem yang beroperasi dan belum bisa ditarik pajaknya oleh Pemkab Karangasem. Hal itu dibenarkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem I Made Mindra, ketika ditemui Bali Tribune usai menghadiri gathering dengan Pengusaha Hotel dan Restoran (PHR) di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Senin (8/4) kemarin.

Diakuinya saat ini pihaknya masih terus mendorong para pemilik villa yang belum memiliki izin agar segera mengurus izin. Sebab, saat ini Pemkab Karangasem sudah memberikan kelonggaran dengan adanya izin bersyarat. Dengan demikian pengelola dan pemilik villa bisa melakukan usahanya dengan legal dan pemerintah  juga bisa menarik pajak dari vila-vila tersebut.

“Masih ada yang belum mengantongi izin! Tapi sekarang ini kan sudah ada izin bersyarat, jadi kita dorong para pemilik villa bersangkutan untuk mengurus izinnya, sehingga kita bisa pungut pajaknya,” tegas Made Mindra.

Sementara itu berbagai upaya kini tengah dilakukan pihaknya  untuk mendongkrak Pemasukan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Hotel dan Restoran (PHR), salah satu diantaranya dengan menggelar gathering seperti sekarang ini. “Gathering ini kita selenggarakan untuk memberikan pemahaman kepada para Wajib Pajak (WP) tentang kejujuran dan kepatuhan terhadap kewajiban membayar pajak sebagai dasar perpajakan daerah,” ucapnya.

Artinya bagaimana mengelola pajak ini secara tepat yakni tepat waktu dan tepat pembayaran. Disebutkannya pula jika kegiatan gathering ini sebelumnya telah dilaksanakan dengan mengundang WP PHR di wilayah Kecamatan Abang, dan Senin kemarin kembali digelar dengan mengundang para WP PHR di wilayah Kecamatan Karangasem.

“Dan begitu seterusnya, nanti secara bergiliran kita akan mengundang pengusaha hotel dan restoran di masing-masing kecamatan lainnya di Karangasem,” cetusnya.

Untuk saat ini diakuinya memang ada beberapa pengusaha hotel dan restoran terlambat memenuhi kewajibannya dalam membayar PHR, itu terjadi karena dampak erupsi Gunung Agung dimana kunjungan wisatawan ke Karangasem menurun drastis yang berpengaruh pada tingkat hunian atau okupansi hotel di Karangasem.

Target PAD dari sektor PHR tahun 2019 ini sebesar Rp 24 milyar. Sementara realiasi PHR dari Januari hingga 4 April 2019 ini baru sebesar Rp 5,2 milyar. Kendati demikian pihaknya mengaku optimis target pajak PHR tersebut bisa tercapai.

wartawan
Andy Husaen
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.