Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapas Denpasar Pantau 299 Klien Asimilasi Via Daring

Bali Tribune/Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar melakukan pemantauan terhadap 299 orang klien pemasyarakatan yang dibebaskan dari Lapas atau Rutan di Bali beberapa waktu lalu.
Balitribune.co.id | Denpasar - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar melakukan pemantauan terhadap 299 orang klien pemasyarakatan yang dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) di Bali beberapa waktu lalu. 
 
Para klien pemasyarakatan itu akan dilakukan kontrol secara rutian oleh 
 
petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) baik dengan cara online maupun dengan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah tinggal klien pemasyarakatan.
 
Kepala Bapas (Kabapas) Kelas I Denpasar, Ni Luh Putu Andiyani, menerangkan dari 299 orang klien asimilasi yang telah dirumahkan tersebut, pihak Bapas Denpasar hanya akan mengawasi 239 orang. Sedangkan sisanya dilimpahkan ke Bapas yang ada di wilayahnya masing-masing. "
 
"Klien asimilasi yang dirumahkan sudah kami terima sebanyak 299 orang. Dimana Bapas Denpasar mengawasi 236 orang. Sisanya 63 orang kami limpahkan ke bapas di mana alamat klien tinggal. Ada yang di Malang, Jakarta. Semuanya ada di luar Bali. Jadi kami sudah limpahkan ke masing-masing wilayah sesuai alamat klien tinggal," terangnya, Senin (6/4).
 
Lebih lanjut, ditengah pamdemi Covid-19, Bapas Denpasar akan melakukan pengawasan terhadap para klien pemasyarakatan dengan cara daring. "Mengenai pengawasan kami menggunakan sistem daring, yaitu melalui telepon, sms, WhatsApp (WA) maupun video call. Jadi kami mengawasi mereka, apakah benar mereka di rumah, dan menyarankan mereka agar tetap di rumah, menjaga kesehatan dan terhindari dari covid-19," ujarnya. 
 
Agar tidak menemui kendala saat dilakukan kontrol secara online, pihaknya akan lansung menemui para klien asimilasi ke rumahnya masing-masing. "Memang ada beberapa klien yang tidak bisa dihubungi lewat telepon. Tapi pembimbing dari kami sudah langsung ke rumahnya, menemui dan dicek apakah ada dan dalam keadaan sehat," ucapnya.
 
Pihaknya juga sudah menugaskan 43 petugas PK Bapas Kelas I Denpasar untuk melakukan pengawasan ke masing-masing klien asimilasi. Jika dirinci, masing-masing petugas PK mengawasi 5 sampai 10 orang dari total 236 klien pemasyarakatan. Bapas Denpasar sendiri membawahi enam wilayah, yakni Lapas Kerobokan, Singaraja, Tabanan, LPP Denpasar, Gianyar, dan Negara.
 
Masih kata Adiyani, berdasarkan surat edaran, pengawasan asimilasi dilaksanakan seminggu sekali. Sedangkan intergrasi yang berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan kelanjutannya pengawasan dilakukan sebulan sekali. Ditanya sampai kapan mereka mendapat pengawasan. "Sesuai tanggal di SK Lapas atau Rutan, sampai kapan mereka mendapat pengawasan asimilisi. Ada yang bulan April ini sudah selesai masa asimilasi dilanjutkan dengan integrasi. intergrasi itu CB atau PB. Jadi mereka bisa berkerja seperti biasanya," kata Andiyani.
 
Lebih lanjut dikatakan Andiyani, selain petugas PK, pihak bapas juga berkoordinasi dengan keluarga klien dan kepala lingkungan tempat tinggal klien. "Semua klien asilimasi ada penjaminnya. Klien yang kami lakukan pengawasan rata-rata sehat semua. Jika ada klien yang sakit, kami sarankan ke keluarga, ke orangtua, istri atau suami klien sebagai penjaminnya agar segera dibawa ke rumah sakit," cetusnya.
 
Apabila klien melakukan pelanggaran asimilasi, kata Andiyani menegaskan akan mengeluarkan usulan asimilasi yang kemudian dikirimkan ke Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali. "Jika para klien ini melakukan pelanggaran atau tidak mematuhi ketentuan asimiliasi, kami akan mencabut asimilasi. Tiga kali peringatan, setelah itu kami membuat usulan pencabutan asimilasi ke kanwil. Jadi kanwil yang menentukan," tegasnya. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.