Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapas Denpasar Pantau 299 Klien Asimilasi Via Daring

Bali Tribune/Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar melakukan pemantauan terhadap 299 orang klien pemasyarakatan yang dibebaskan dari Lapas atau Rutan di Bali beberapa waktu lalu.
Balitribune.co.id | Denpasar - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar melakukan pemantauan terhadap 299 orang klien pemasyarakatan yang dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) di Bali beberapa waktu lalu. 
 
Para klien pemasyarakatan itu akan dilakukan kontrol secara rutian oleh 
 
petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) baik dengan cara online maupun dengan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah tinggal klien pemasyarakatan.
 
Kepala Bapas (Kabapas) Kelas I Denpasar, Ni Luh Putu Andiyani, menerangkan dari 299 orang klien asimilasi yang telah dirumahkan tersebut, pihak Bapas Denpasar hanya akan mengawasi 239 orang. Sedangkan sisanya dilimpahkan ke Bapas yang ada di wilayahnya masing-masing. "
 
"Klien asimilasi yang dirumahkan sudah kami terima sebanyak 299 orang. Dimana Bapas Denpasar mengawasi 236 orang. Sisanya 63 orang kami limpahkan ke bapas di mana alamat klien tinggal. Ada yang di Malang, Jakarta. Semuanya ada di luar Bali. Jadi kami sudah limpahkan ke masing-masing wilayah sesuai alamat klien tinggal," terangnya, Senin (6/4).
 
Lebih lanjut, ditengah pamdemi Covid-19, Bapas Denpasar akan melakukan pengawasan terhadap para klien pemasyarakatan dengan cara daring. "Mengenai pengawasan kami menggunakan sistem daring, yaitu melalui telepon, sms, WhatsApp (WA) maupun video call. Jadi kami mengawasi mereka, apakah benar mereka di rumah, dan menyarankan mereka agar tetap di rumah, menjaga kesehatan dan terhindari dari covid-19," ujarnya. 
 
Agar tidak menemui kendala saat dilakukan kontrol secara online, pihaknya akan lansung menemui para klien asimilasi ke rumahnya masing-masing. "Memang ada beberapa klien yang tidak bisa dihubungi lewat telepon. Tapi pembimbing dari kami sudah langsung ke rumahnya, menemui dan dicek apakah ada dan dalam keadaan sehat," ucapnya.
 
Pihaknya juga sudah menugaskan 43 petugas PK Bapas Kelas I Denpasar untuk melakukan pengawasan ke masing-masing klien asimilasi. Jika dirinci, masing-masing petugas PK mengawasi 5 sampai 10 orang dari total 236 klien pemasyarakatan. Bapas Denpasar sendiri membawahi enam wilayah, yakni Lapas Kerobokan, Singaraja, Tabanan, LPP Denpasar, Gianyar, dan Negara.
 
Masih kata Adiyani, berdasarkan surat edaran, pengawasan asimilasi dilaksanakan seminggu sekali. Sedangkan intergrasi yang berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan kelanjutannya pengawasan dilakukan sebulan sekali. Ditanya sampai kapan mereka mendapat pengawasan. "Sesuai tanggal di SK Lapas atau Rutan, sampai kapan mereka mendapat pengawasan asimilisi. Ada yang bulan April ini sudah selesai masa asimilasi dilanjutkan dengan integrasi. intergrasi itu CB atau PB. Jadi mereka bisa berkerja seperti biasanya," kata Andiyani.
 
Lebih lanjut dikatakan Andiyani, selain petugas PK, pihak bapas juga berkoordinasi dengan keluarga klien dan kepala lingkungan tempat tinggal klien. "Semua klien asilimasi ada penjaminnya. Klien yang kami lakukan pengawasan rata-rata sehat semua. Jika ada klien yang sakit, kami sarankan ke keluarga, ke orangtua, istri atau suami klien sebagai penjaminnya agar segera dibawa ke rumah sakit," cetusnya.
 
Apabila klien melakukan pelanggaran asimilasi, kata Andiyani menegaskan akan mengeluarkan usulan asimilasi yang kemudian dikirimkan ke Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali. "Jika para klien ini melakukan pelanggaran atau tidak mematuhi ketentuan asimiliasi, kami akan mencabut asimilasi. Tiga kali peringatan, setelah itu kami membuat usulan pencabutan asimilasi ke kanwil. Jadi kanwil yang menentukan," tegasnya. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.