Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapas Denpasar Pantau 299 Klien Asimilasi Via Daring

Bali Tribune/Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar melakukan pemantauan terhadap 299 orang klien pemasyarakatan yang dibebaskan dari Lapas atau Rutan di Bali beberapa waktu lalu.
Balitribune.co.id | Denpasar - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar melakukan pemantauan terhadap 299 orang klien pemasyarakatan yang dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) di Bali beberapa waktu lalu. 
 
Para klien pemasyarakatan itu akan dilakukan kontrol secara rutian oleh 
 
petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) baik dengan cara online maupun dengan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah tinggal klien pemasyarakatan.
 
Kepala Bapas (Kabapas) Kelas I Denpasar, Ni Luh Putu Andiyani, menerangkan dari 299 orang klien asimilasi yang telah dirumahkan tersebut, pihak Bapas Denpasar hanya akan mengawasi 239 orang. Sedangkan sisanya dilimpahkan ke Bapas yang ada di wilayahnya masing-masing. "
 
"Klien asimilasi yang dirumahkan sudah kami terima sebanyak 299 orang. Dimana Bapas Denpasar mengawasi 236 orang. Sisanya 63 orang kami limpahkan ke bapas di mana alamat klien tinggal. Ada yang di Malang, Jakarta. Semuanya ada di luar Bali. Jadi kami sudah limpahkan ke masing-masing wilayah sesuai alamat klien tinggal," terangnya, Senin (6/4).
 
Lebih lanjut, ditengah pamdemi Covid-19, Bapas Denpasar akan melakukan pengawasan terhadap para klien pemasyarakatan dengan cara daring. "Mengenai pengawasan kami menggunakan sistem daring, yaitu melalui telepon, sms, WhatsApp (WA) maupun video call. Jadi kami mengawasi mereka, apakah benar mereka di rumah, dan menyarankan mereka agar tetap di rumah, menjaga kesehatan dan terhindari dari covid-19," ujarnya. 
 
Agar tidak menemui kendala saat dilakukan kontrol secara online, pihaknya akan lansung menemui para klien asimilasi ke rumahnya masing-masing. "Memang ada beberapa klien yang tidak bisa dihubungi lewat telepon. Tapi pembimbing dari kami sudah langsung ke rumahnya, menemui dan dicek apakah ada dan dalam keadaan sehat," ucapnya.
 
Pihaknya juga sudah menugaskan 43 petugas PK Bapas Kelas I Denpasar untuk melakukan pengawasan ke masing-masing klien asimilasi. Jika dirinci, masing-masing petugas PK mengawasi 5 sampai 10 orang dari total 236 klien pemasyarakatan. Bapas Denpasar sendiri membawahi enam wilayah, yakni Lapas Kerobokan, Singaraja, Tabanan, LPP Denpasar, Gianyar, dan Negara.
 
Masih kata Adiyani, berdasarkan surat edaran, pengawasan asimilasi dilaksanakan seminggu sekali. Sedangkan intergrasi yang berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan kelanjutannya pengawasan dilakukan sebulan sekali. Ditanya sampai kapan mereka mendapat pengawasan. "Sesuai tanggal di SK Lapas atau Rutan, sampai kapan mereka mendapat pengawasan asimilisi. Ada yang bulan April ini sudah selesai masa asimilasi dilanjutkan dengan integrasi. intergrasi itu CB atau PB. Jadi mereka bisa berkerja seperti biasanya," kata Andiyani.
 
Lebih lanjut dikatakan Andiyani, selain petugas PK, pihak bapas juga berkoordinasi dengan keluarga klien dan kepala lingkungan tempat tinggal klien. "Semua klien asilimasi ada penjaminnya. Klien yang kami lakukan pengawasan rata-rata sehat semua. Jika ada klien yang sakit, kami sarankan ke keluarga, ke orangtua, istri atau suami klien sebagai penjaminnya agar segera dibawa ke rumah sakit," cetusnya.
 
Apabila klien melakukan pelanggaran asimilasi, kata Andiyani menegaskan akan mengeluarkan usulan asimilasi yang kemudian dikirimkan ke Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali. "Jika para klien ini melakukan pelanggaran atau tidak mematuhi ketentuan asimiliasi, kami akan mencabut asimilasi. Tiga kali peringatan, setelah itu kami membuat usulan pencabutan asimilasi ke kanwil. Jadi kanwil yang menentukan," tegasnya. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.