Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapemperda Rakor dengan Bagian Hukum, Susun Ranperda Yang Akan Digodok Tahun 2018

politisi
RAKOR BAHAS RANPERDA - Ketua DPRD Putu Parwata didampingi Ketua Bapemperda Nyoman Oka Widyanta saat rakor dengan Kabag Bagian Hukum Komang Budi Argawa, Rabu (18/4).

BALI TRIBUNE - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Badung, Rabu (18/4) menggelar rapat koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Badung. Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi berkaitan dengan pembuatan ataupun revisi sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kabupaten Badung. Rakor dipimpin langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Ketua Bapemperda I Nyoman Oka Widyanta, SH.MH,. Nampak hadir anggota Bapemperda I Wayan Subawa, I Made Retha. Sementara dari eksekutif hadir Sekretaris DPRD Nyoman Predangga dan Kabag Hukum Komang Budi Argawa beserta jajarannya. Dalam rakor tersebut juga terungkap bahwa pada tahun 2018 ini sedikitnya ada tambahan 17 Ranperda yang akan digodok DPRD Badung. Ranperda ini dominan menyangkut masalah pendapatan dan retrebusi daerah. Selain itu juga ada 7 Ranperda yang yang masuk skala prioritas pembahasan DPRD tahun 2018. Putu Parwata pada kesempatan itu mengungkapkan Ranperda yang diusulkan dibahas pada masa persidangan kedua DPRD Badung ini sangat penting. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar dijadikan skala prioritas. “Kami harap pada masa persidangan kedua ini, ranperda-ranperda yang tidak selesai pada masa persidangan sebelumnya bisa dituntaskan. Kemudian untuk pembahasan tambahan Ranperda baru harus dimaksimalkan. Sehingga semua bisa tuntas tepat waktu,” pesan Parwata. Hal senada juga disampaikan anggota I Made Retha. Menurut politisi asal Bualu, Kuta Selatan ini, dewan melalui pansus harus bekerja merathon menuntaskan semua Ranpeda baik yang belum tuntas maupun Ranperda yang baru ‘diluncurkan’ oleh eksekutif. “Kami sepakat pembahasan harus dimaksimalkan lagi. Harus ada target-target yang jelas, sehingga Ranperda bisa selesai tepat waktu,” kata Retha. Dibagian lain, Kabag Hukum Budi Argawa meminta sejumlah Ranperda yang sudah dibahas namun belum ada payung hukumnya ditarik. Kata dia, penarikan Ranperda ini agar tidak banyak Ranperda ‘macet’ nyantol di DPRD Badung. “Ada beberapa Ranperda payung hukumnya belum lengkap. Nah, yang seperti ini kami usulkan ditarik dulu sampai ada payung yang hukum jelas,” katanya sembari sepakat pada masa persidangan kedua ini ada 16 Ranperda yang fokus akan dibahas. Sementara Ketua Bapemperda Oka Widyanta menyatakan, pihaknya sudah menyusun target-target untuk menyelesaikan sejumlah perda yang akan dibahas ini. “Tentu, kita punya target-target berdasarkan skala prioritas. Dan yang penting (Ranperda yang dibahas, red) aturan hukum diatasnya harus ada,” katanya. Dibeberkan juga bahwa tujuh program pembentukan Perda tahun 2018 diantaranya: Pembahasan dan Persetujuan Bersama Ranperda RDTR Kuta Selatan, Ranperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Ranperda tentang Holding Compeny, Ranperda tentang Penyertaan Modal pada Holding Compeny, Ranperda Pencabutan Perda 29/2013 tentang LPD, Ranperda Perlindungan Bendega dan Revisi Ranperda Jalur Hijau.  “Selain itu juga ada 17 Ranperda tambahan yang diusulkan Bapemperda untuk dibahas tahun 2018. Ranperda tambahan dominan arahnya untuk meningkatkan pendapatan daerah,” pungkas Oka Widyanta sembari menambahkan bahwa pada masa persidangan kedua nanti sedikitnya ada 5 Ranperda yang sudah siap ditetapkan menjadi Perda. 

wartawan
I Made Darna
Category

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Forum Bendesa Adat Ingin Proyek Lift Kaca Dilanjutkan

balitribune.co.id | Semarapura - Forum Paiketan Sejebak Bendesa Adat se-Nusa Penida menyatakan sikap bersama terkait polemik proyek lift kaca di kawasan wisata Kelingking, Desa Bunga Mekar. Perwakilan forum, Jro Ketut Gunaksa, menegaskan seluruh bendesa adat yang hadir sepakat agar pembangunan lift kaca dilanjutkan demi kepentingan masyarakat Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Ikuti Gotong Royong Semesta Berencana Tanam Pohon dan Bersih Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Kegiatan Gotong royong Semesta Berencana Penanaman Pohon dan Bersih Sampah kembali dilaksanakan serentak di seluruh Bali. Kegiatan utama dipusatkan di Kawasan Pantai Telaga Waja, Kelurahan Tanjung Benoa, pada Minggu (30/11). Sebelum melaksanakan kegiatan penanaman 2.000 bibit pohon Mangrove dan bersih sampah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Apel kesiapan pasukan.

Baca Selengkapnya icon click

Pedas! Harga Cabai Rawit Tembus Rp 75 Ribu per Kilo di Pasaran Pascakuningan

balitribune.co.id | Amlapura - Usai Hari Raya Kuningan, harga cabai rawit di sejumlah pasar tradisional di Karangasem melonjak drastis. Di Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karang Sokong, Subagan, Karangasem, harga cabai rawit saat ini sudah menyentuh Rp. 75.000 perkilo untuk kwalitas super, sementara untuk cabai campuran dijual  sebesar Rp. 65.000  perkilo.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.