Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapemperda Rakor dengan Bagian Hukum, Susun Ranperda Yang Akan Digodok Tahun 2018

politisi
RAKOR BAHAS RANPERDA - Ketua DPRD Putu Parwata didampingi Ketua Bapemperda Nyoman Oka Widyanta saat rakor dengan Kabag Bagian Hukum Komang Budi Argawa, Rabu (18/4).

BALI TRIBUNE - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Badung, Rabu (18/4) menggelar rapat koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Badung. Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi berkaitan dengan pembuatan ataupun revisi sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kabupaten Badung. Rakor dipimpin langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Ketua Bapemperda I Nyoman Oka Widyanta, SH.MH,. Nampak hadir anggota Bapemperda I Wayan Subawa, I Made Retha. Sementara dari eksekutif hadir Sekretaris DPRD Nyoman Predangga dan Kabag Hukum Komang Budi Argawa beserta jajarannya. Dalam rakor tersebut juga terungkap bahwa pada tahun 2018 ini sedikitnya ada tambahan 17 Ranperda yang akan digodok DPRD Badung. Ranperda ini dominan menyangkut masalah pendapatan dan retrebusi daerah. Selain itu juga ada 7 Ranperda yang yang masuk skala prioritas pembahasan DPRD tahun 2018. Putu Parwata pada kesempatan itu mengungkapkan Ranperda yang diusulkan dibahas pada masa persidangan kedua DPRD Badung ini sangat penting. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar dijadikan skala prioritas. “Kami harap pada masa persidangan kedua ini, ranperda-ranperda yang tidak selesai pada masa persidangan sebelumnya bisa dituntaskan. Kemudian untuk pembahasan tambahan Ranperda baru harus dimaksimalkan. Sehingga semua bisa tuntas tepat waktu,” pesan Parwata. Hal senada juga disampaikan anggota I Made Retha. Menurut politisi asal Bualu, Kuta Selatan ini, dewan melalui pansus harus bekerja merathon menuntaskan semua Ranpeda baik yang belum tuntas maupun Ranperda yang baru ‘diluncurkan’ oleh eksekutif. “Kami sepakat pembahasan harus dimaksimalkan lagi. Harus ada target-target yang jelas, sehingga Ranperda bisa selesai tepat waktu,” kata Retha. Dibagian lain, Kabag Hukum Budi Argawa meminta sejumlah Ranperda yang sudah dibahas namun belum ada payung hukumnya ditarik. Kata dia, penarikan Ranperda ini agar tidak banyak Ranperda ‘macet’ nyantol di DPRD Badung. “Ada beberapa Ranperda payung hukumnya belum lengkap. Nah, yang seperti ini kami usulkan ditarik dulu sampai ada payung yang hukum jelas,” katanya sembari sepakat pada masa persidangan kedua ini ada 16 Ranperda yang fokus akan dibahas. Sementara Ketua Bapemperda Oka Widyanta menyatakan, pihaknya sudah menyusun target-target untuk menyelesaikan sejumlah perda yang akan dibahas ini. “Tentu, kita punya target-target berdasarkan skala prioritas. Dan yang penting (Ranperda yang dibahas, red) aturan hukum diatasnya harus ada,” katanya. Dibeberkan juga bahwa tujuh program pembentukan Perda tahun 2018 diantaranya: Pembahasan dan Persetujuan Bersama Ranperda RDTR Kuta Selatan, Ranperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Ranperda tentang Holding Compeny, Ranperda tentang Penyertaan Modal pada Holding Compeny, Ranperda Pencabutan Perda 29/2013 tentang LPD, Ranperda Perlindungan Bendega dan Revisi Ranperda Jalur Hijau.  “Selain itu juga ada 17 Ranperda tambahan yang diusulkan Bapemperda untuk dibahas tahun 2018. Ranperda tambahan dominan arahnya untuk meningkatkan pendapatan daerah,” pungkas Oka Widyanta sembari menambahkan bahwa pada masa persidangan kedua nanti sedikitnya ada 5 Ranperda yang sudah siap ditetapkan menjadi Perda. 

wartawan
I Made Darna
Category

Jelang Lomba Ogoh-ogoh 2026, Disbud Badung Gelar Workshop

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menggelar workshop pembuatan ogoh-ogoh di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (26/11).

Kegiatan yang diikuti oleh Sekaa Teruna dan Yowana se-Badung ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda, bahwa ogoh-ogoh tidak hanya sebagai karya seni, namun juga sarat filosofi.

Baca Selengkapnya icon click

Prestasi Dunia Inspirasi Lokal, BPBD Badung: FPRB Tanjung Benoa, Bukti Nyata Sinergi Membangun Desa Tangguh Bencana

balitribune.co.id | Mangupura - Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kelurahan Tanjung Benoa kembali mengharumkan nama Kabupaten Badung di kancah internasional.

FPRB Tanjung Benoa diundang sebagai pembicara dalam First Conference of Ocean Decade Tsunami Programme (ODTP) pada 10–11 November 2025 serta International Tsunami Symposium 2025 pada 12–14 November 2025 di Hyderabad, India.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Olahraga bagi Penderita Diabetes Mellitus: Obat Alami dan Strategi Sederhana Mencegah Komplikasi

balitribune.co.id | Diabetes Mellitus (DM) merupakan penyakit kronis yang ditandai oleh tingginya kadar gula darah akibat gangguan produksi atau fungsi insulin. Jumlah penderita diabetes terus meningkat, dan sebagian besar kasus sebenarnya dapat dikelola dengan perubahan gaya hidup, salah satunya melalui olahraga teratur.

Baca Selengkapnya icon click

Penyerahan Simbolis Penghargaan Racing Joint Marketing Pos Indonesia Periode I

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan bersama Pos Indonesia menyerahkan penghargaan program Joint Marketing Racing Pendaftaran dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada mitra Pos Indonesia terbaik periode pertama 2025 dalam kegiatan yang digelar Rabu (12/11/2025) lalu di Amlapura, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.