Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapenda Perkuat Penagihan Pajak, Kejar PAD Rp 9,71 Triliun

Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini.
Bali Tribune / Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini.

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung memperkuat strategi penarikan pajak untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 9,71 triliun dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.

Target PAD tersebut mencapai Rp 9.713.977.236.804, naik sekitar Rp 181,91 miliar atau 1,91 persen dibandingkan target dalam APBD induk 2026.

Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini mengatakan, peningkatan penerimaan dilakukan dengan memperluas basis wajib pajak, memperkuat pendataan, memperbanyak kanal pembayaran serta meningkatkan penagihan terhadap piutang pajak.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat basis data melalui Sistem Informasi Objek Pajak Daerah (SIOPD). Sistem tersebut digunakan untuk mengidentifikasi usaha maupun objek yang masuk dalam klasifikasi wajib pajak.

“Optimalisasi pendapatan tidak hanya dilakukan dengan meningkatkan penagihan, tetapi juga memperbaiki pelayanan dan memperluas basis wajib pajak,” kata Sukarini saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2026).

Bapenda juga melakukan validasi data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), termasuk data hasil pelimpahan dari KPP Pratama. Pendataan objek reklame juga dilakukan untuk memastikan objek pajak yang menjadi sumber penerimaan daerah tercatat secara akurat.

Pengecekan lapangan dilakukan terhadap wajib pajak yang mengajukan pengurangan PBB-P2 hingga 100 persen dengan alasan lahannya tidak dikomersialkan. Petugas juga mengecek objek yang sebelumnya tercatat sebagai lahan kosong tetapi kini telah berdiri bangunan.

Dari sisi penagihan, Bapenda Badung telah mengukuhkan 40 orang juru sita. Mereka disiapkan untuk memperkuat penagihan aktif terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan.

Penagihan juga dilakukan melalui sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Kejaksaan Negeri Badung. Kerja sama tersebut mencakup penagihan piutang dan pemeriksaan kepatuhan wajib pajak.

“Kita juga melibatkan Kejaksaan Negeri Badung dalam melaksanakan penagihan aktif,” ujar Sukarini.

Selain mengejar tunggakan, Bapenda memperluas kemudahan pembayaran pajak. Kanal pembayaran diperbanyak agar masyarakat lebih mudah membayar sekaligus mendorong transaksi perpajakan tercatat secara digital.

Digitalisasi juga diterapkan pada layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online. Bapenda mengembangkan e-SPPT PBB-P2 2026 dan layanan jemput bola untuk pembayaran PBB-P2 maupun proses mutasi objek pajak.

Ke depan, Bapenda Badung juga menyiapkan penerapan Surat Keterangan Lunas (SKL) secara online.

Sementara itu, kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga menjadi sasaran. Bapenda menyasar ASN untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB, yang selanjutnya diperluas pada kewajiban PBB-P2.

Dengan strategi tersebut, Bapenda Badung tidak hanya mengandalkan pembayaran pajak secara rutin.
"Penarikan PAD juga diarahkan melalui pendataan objek baru, validasi data, perluasan wajib pajak, penagihan piutang serta penguatan digitalisasi pembayaran," tukasnya.  

wartawan
ANA
Category

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung ST Tunjung Mekar Perkuat Peran Generasi Muda

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap keberadaan Sekaa Teruna (ST) Tunjung Mekar Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, yang memperingati HUT ke-55, Jumat (4/9/2026). Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, tradisi, seni dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Kawal Penghijauan Canggu, Pariwisata Diminta Tak Korbankan Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung ikut mengawal penataan kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, di tengah pesatnya pembangunan pariwisata. Salah satu perhatian legislatif adalah menjaga keseimbangan antara perkembangan kawasan wisata dengan kelestarian lingkungan melalui penguatan ruang terbuka hijau.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kelelahan, Pendaki Remaja Terjatuh ke Jurang Gunung Agung

balitribune.co.id | Amlapura - Seorang pendaki remaja asal Banjar Yeha, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Komang Sandi Darmawan (15), dilaporkan terjatuh ke jurang sedalam 12 meter di Gunung Agung, Minggu (6/9/2026). Insiden terjadi saat korban dalam perjalanan turun usai mencapai puncak gunung tertinggi di Bali tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.