Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bappeda Badung Gelar Rakor Percepatan Penanganan Stunting Tahun 2026, Perkuat Intervensi dari Hulu

rakor
Bali Tribune / Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten Badung Tahun 2026 di Ruang Rapat Satya Gosana I, Inspektorat Kabupaten Badung, Rabu (21/10/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya percepatan penurunan stunting melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten Badung Tahun 2026. Kegiatan yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung ini berlangsung di Ruang Rapat Satya Gosana I, Inspektorat Kabupaten Badung, Rabu (21/10/2026), dipimpin Wakil Bupati Badung selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Badung, Bagus Alit Sucipta.

Kepala Bappeda Kabupaten Badung, I Made Wira Dharmajaya, menjelaskan bahwa berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Badung Tahun 2025–2029, target prevalensi stunting ditetapkan sebesar 7,20 persen pada 2025, 7 persen pada 2026, 6,80 persen pada 2027, 6,60 persen pada 2028, dan 6,40 persen pada 2029. Sementara itu, berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPBGM), prevalensi stunting di Kabupaten Badung pada 2025 tercatat sebesar 2,5 persen.

Menurutnya, optimalisasi penurunan stunting dilakukan melalui Rencana Aksi Daerah Kabupaten Badung Tahun 2025–2029 dan Rencana Aksi Tahunan 2026. Strategi tersebut mencakup penetapan pencegahan stunting sebagai program prioritas pemerintah daerah hingga desa dan kelurahan, peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan koordinasi lintas pemerintahan, peningkatan akses terhadap pangan bergizi, serta optimalisasi peran Posyandu dan kader dalam pendampingan keluarga berisiko stunting.

Selain itu, pemantauan dan evaluasi terus diperkuat untuk memastikan kualitas pelayanan serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program. Pendataan keluarga berisiko stunting dan balita stunting juga melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), serta pemerintah desa dan kelurahan.

Berbagai program strategis turut dioptimalkan untuk mendukung upaya tersebut. Di antaranya Program Tri Pasti yang memastikan calon pengantin terdata dan berkonsultasi, ibu hamil menjalani pemeriksaan rutin di Puskesmas, serta balita mendapatkan layanan Posyandu. Pemerintah Kabupaten Badung juga menjalankan Badung Bergaya untuk pendampingan keluarga berisiko stunting, Dapur Dahsyat untuk mendukung ketersediaan makanan tambahan, serta Garbasari (Gerakan Seribu Hari Pertama Kehidupan).

Dukungan lainnya diwujudkan melalui Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan), program Krama Badung Sehat atau Mantap Nak Badung, pemberian makanan tambahan bagi anak PAUD Holistik Integratif (PAUD HI), dukungan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), serta pemanfaatan pekarangan melalui penyediaan bibit sayuran dan ayam petelur bagi keluarga berisiko stunting.

Sementara itu, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan bahwa berdasarkan pendataan 2025, prevalensi stunting Badung tercatat sebesar 2,5 persen dan menjadi salah satu yang terendah di Provinsi Bali. Pada pendataan 2026, angka tersebut mengalami peningkatan seiring dengan perluasan cakupan pendataan yang tidak hanya mencakup balita yang datang ke Posyandu, tetapi juga balita yang terdata melalui fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Badung.

“Berdasarkan arahan Bapak Bupati Badung, kita harus mencari cara agar angka stunting di Kabupaten Badung ke depannya bisa ditekan. Karena itu, dalam rapat ini kita memperkuat dua pendekatan penanganan, yaitu intervensi dari hulu dan penanganan terhadap kasus stunting yang sudah terjadi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, intervensi dari hulu dilakukan melalui pendampingan calon pengantin dan keluarga berisiko stunting dengan melibatkan kader Posyandu serta kader pendamping keluarga. Pendampingan tersebut meliputi edukasi, pemeriksaan kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan vitamin sesuai kebutuhan, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan sejak sebelum kehamilan hingga anak dilahirkan.

Di sisi lain, penanganan terhadap kasus stunting yang telah ditemukan dilakukan melalui keterlibatan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Badung, termasuk dukungan Forum TJSL. Penguatan peran kader juga menjadi perhatian, terutama dalam meningkatkan kemampuan menemukan kasus secara aktif di masyarakat, tidak hanya menunggu balita datang ke Posyandu atau fasilitas kesehatan.

“Kita ingin kader turun langsung ke masyarakat untuk menemukan kasus. Ketika ditemukan anak yang berisiko atau mengalami stunting, kasus tersebut segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti. Dengan begitu, kita bisa mengetahui kondisi di lapangan secara lebih baik dan menentukan intervensi yang tepat,” tegasnya.

Adapun prioritas intervensi diarahkan pada penguatan pemantauan gizi ibu hamil, pemberian ASI eksklusif, penyediaan makanan pendamping ASI yang berkualitas dan kaya protein hewani, serta skrining dan penanganan balita yang mengalami masalah gizi. Upaya tersebut juga didukung perbaikan akses air bersih dan sanitasi, peningkatan cakupan imunisasi dasar lengkap, edukasi pola makan seimbang, validasi data, serta peningkatan kapasitas kader.

Melalui koordinasi lintas sektor dan pelaksanaan program yang terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Badung berharap upaya pencegahan dan penanganan stunting dapat berjalan lebih terarah, sehingga kualitas kesehatan dan tumbuh kembang anak serta kesejahteraan masyarakat Badung terus meningkat.

wartawan
ANA
Category

Tim Pembina Posyandu Tekankan Kebersihan Lingkungan sebagai Fondasi Kesehatan Masyarakat dan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Bangli - Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menegaskan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai fondasi kesehatan masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pariwisata Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Januari-September 2026 Kinerja Pariwisata di Kawasan Nusa Dua Catatkan Tren Positif

balitribune.co.id | Mangupura - Pengembangan sektor Meeting, Incentive, Convention, dan Exhibition (MICE) di kawasan pariwisata Nusa Dua, Badung didukung oleh kinerja pariwisata kawasan yang menunjukkan tren positif. Berdasarkan data kumulatif Januari–September 2026, jumlah kunjungan ke kawasan setempat mencapai 363.621 kunjungan, meningkat 2,87% dibandingkan periode yang sama pada 2025, yaitu 353.482 kunjungan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ashram Gandhi Puri Cetak Guru Yoga Muda Dukung Wellness Tourism Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri terus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung sektor wellness and sport tourism di Bali. Langkah ini diwujudkan melalui program Yoga Teacher Training Course (YTTC) 100 Jam yang digelar secara intensif dengan metode live-in di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada 8–18 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ida Rsi Putra Manuaba Ajak Generasi Muda Sulteng Rawat Harmoni dan Kebudayaan

balitribune.co.id | Palu - Pengasuh Ashram Gandhi Puri, Ida Rsi Putra Manuaba, merampungkan rangkaian kunjungan spiritual dan kebudayaan di Sulawesi Tengah pada 4–8 November 2025. Kunjungan ini bertujuan memperkuat jembatan pendidikan, kebudayaan, serta memperluas dialog spiritual bersama civitas akademika dan masyarakat Hindu setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Dorong UMKM Hijau dan Pemberdayaan Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Jakarta - Limbah produksi yang selama ini kerap dianggap sebagai sisa tak berguna justru dapat menjadi sumber nilai ekonomi ketika dikelola dengan kreativitas. Kisah itulah yang dibawa DINZ Handmade, UMKM binaan Bank Indonesia Provinsi Bali, ke panggung Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dituntut 3 Tahun Penjara, Tim Hukum Darmawan Minta Hakim Pertimbangkan Fakta Persidangan

balitribune.co.id | Denpasar - Terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait sengketa tanah Subak Kerdung, Anak Agung Ngurah Darmawan, dituntut hukuman 3 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.