Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Barong Brutuk Terunyan Diusulkan Jadi WBTB

tari barong
Bali Tribune / Tarian barong brutuk

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli tahun ini mengusulkan satu unsur budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia. Adapun yang diajukan adalah tarian Barong Brutuk,  Desa Terunyan, Kecamatan Kintamani.

Kepala Disparbud Bangli, I Wayan Dirga Yusa, menegaskan bahwa pengusulan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan. Pihaknya berharap ke depannya  lebih banyak kekayaan budaya lokal bisa diajukan untuk memperoleh pengakuan nasional sebagai WBTB.

Menurut Dirga Yusa langkah ini dilakukan sebagai upaya pelestarian sekaligus pengakuan terhadap nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Bangli. “Untuk tahun depan kami berupaya mengusulkan lebih banyak lagi," ujar Dirga Yusa.

Kepala Bidang Adat dan Tradisi Disparbud Bangli, Ni Made Martiniasih Damayanti, menambahkan bahwa sebenarnya banyak tradisi dan budaya di Bangli yang layak diusulkan ke Kementerian Kebudayaan. Namun, proses tersebut membutuhkan persiapan matang, mulai dari kajian hingga dokumentasi. Barong Brutuk menjadi satu-satunya yang paling lengkap tahun ini. “Sebulan lalu ada perbaikan dokumen, dan sudah kami lengkapi,” ungkapnya

Made Martiniasih menambahkan untuk proses  tinggal menunggu hasil verifikasi dari pusat. Jika lolos, pengumuman penetapan akan dilakukan tahun depan. Pihaknya berharap Barong Brutuk menyusul tradisi Loloh Cemcem dari Penglipuran dan Nganten Masal di Desa Pengotan yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai WBTB Indonesia.

Diketahui jika Barong Brutuk sendiri merupakan tarian khas di Desa Terunyan. Tari ini  berkaitan erat dengan keberadaan Arca Da Tonta di Pura Pancering Jagat, Terunyan. Tarian ini dibawakan oleh pemuda desa yang belum menikah atau teruna.

Keunikan Barong Brutuk terlihat dari busana yang dikenakan penarinya yang berbahan kraras (daun pisang kering). Selain itu juga memakai topeng suci. Saat menari mengelilingi pura, para penari membawa pecut atau cemeti. Warga yang terkena sabetan cemeti justru merasa beruntung, karena dipercaya bisa membawa kesembuhan dari penyakit.

wartawan
SAM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.