Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Barong Brutuk Terunyan Diusulkan Jadi WBTB

tari barong
Bali Tribune / Tarian barong brutuk

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli tahun ini mengusulkan satu unsur budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia. Adapun yang diajukan adalah tarian Barong Brutuk,  Desa Terunyan, Kecamatan Kintamani.

Kepala Disparbud Bangli, I Wayan Dirga Yusa, menegaskan bahwa pengusulan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan. Pihaknya berharap ke depannya  lebih banyak kekayaan budaya lokal bisa diajukan untuk memperoleh pengakuan nasional sebagai WBTB.

Menurut Dirga Yusa langkah ini dilakukan sebagai upaya pelestarian sekaligus pengakuan terhadap nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Bangli. “Untuk tahun depan kami berupaya mengusulkan lebih banyak lagi," ujar Dirga Yusa.

Kepala Bidang Adat dan Tradisi Disparbud Bangli, Ni Made Martiniasih Damayanti, menambahkan bahwa sebenarnya banyak tradisi dan budaya di Bangli yang layak diusulkan ke Kementerian Kebudayaan. Namun, proses tersebut membutuhkan persiapan matang, mulai dari kajian hingga dokumentasi. Barong Brutuk menjadi satu-satunya yang paling lengkap tahun ini. “Sebulan lalu ada perbaikan dokumen, dan sudah kami lengkapi,” ungkapnya

Made Martiniasih menambahkan untuk proses  tinggal menunggu hasil verifikasi dari pusat. Jika lolos, pengumuman penetapan akan dilakukan tahun depan. Pihaknya berharap Barong Brutuk menyusul tradisi Loloh Cemcem dari Penglipuran dan Nganten Masal di Desa Pengotan yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai WBTB Indonesia.

Diketahui jika Barong Brutuk sendiri merupakan tarian khas di Desa Terunyan. Tari ini  berkaitan erat dengan keberadaan Arca Da Tonta di Pura Pancering Jagat, Terunyan. Tarian ini dibawakan oleh pemuda desa yang belum menikah atau teruna.

Keunikan Barong Brutuk terlihat dari busana yang dikenakan penarinya yang berbahan kraras (daun pisang kering). Selain itu juga memakai topeng suci. Saat menari mengelilingi pura, para penari membawa pecut atau cemeti. Warga yang terkena sabetan cemeti justru merasa beruntung, karena dipercaya bisa membawa kesembuhan dari penyakit.

wartawan
SAM
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.