Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru 500 Nama Untuk Tiga Desa, Pelaku UMK Minta Kejelasan PBSU

Bali Tribune/ INKRA - Pelaku usaha mikro kecil berpartisipasi dalam Pameran Inkra HUT Kota Negara setiap tahun.
Balitribune.co.id | Negara - Pasca launcing Penerima Bantuan Stimulus Usaha (PBSU) oleh Gubenur Bali beberapa waktu lalu, ternyata tidak serta merta seluruh pemohon bisa langsung menerima bantuan bagi pengusaha mikro dan kecil tersebut. Hanya baru 500 penerima setiap Kabupaten/Kota dan di Jembrana yang baru muncul nama hanya di tiga desa.
 
Sebelumnya para pelaku usaha mikro dan kecil yang telah mengajukan permohonan PBSU mempertanyakan kejelasan terkait realisasi bantuan dari Pemprov. Bali tersebut. Pelaku usaha yang tengah berjuangan untuk bertahan menjalankan usahanya ditengah dampak pandemic covid-19 hingga kini belum menerima kejelasan terkait permohonan yang lolos verifikasi dari Pemprov Bali. Bahkan mereka tidak dapat menerima bantuan lain dari pemerintah lantaran nama mereka di desa/kelurahan sudah masuk sebagai pemohon PBSU.
 
Sedangkan diawal program PBSU ini di buka, mereka juga harus mengajukan permohonan dengan sejumlah peryaratan seperti rekomendasi dari desa adat, surat keterangan usaha dari desa/kelurahan serta surat pernyataan tidak menerima bantuan lain dari pemerintah yang bermetrai dan foto copy rekening bank. Namun hingga mereka harap-harap cemas karena tidak ada informasi apapun termasuk lolos tidaknya permohonan mereka sehingga ada kepastian pihak desa/kelurahan untuk memasukan dalam permohonan bantuan lain.
 
Namun pasca launcing PBSU oleh Gubenur Bali, Wayan Koster, beredar informasi terkait realiasasi bantuan stimulus usaha tersebut. Saat ini baru 500 penerima di masing-masing kabupaten/kota se-Bali yang diumumkan oleh Pemprov Bali menerima bantuan tersebut. Sedangkan untuk di Kabupaten Jembrana, dari 51 desa/kelurahan di lima kecamatan, hanya baru untuk tiga desa di Kecamatan Melaya. Ketiga desa tersebut yakni Tuwed, Manistutu dan Tukadaya. Sedangkan untuk penerima di desa lain belum ada kejelasannya.
 
Informasi ini justru mengundang kekecewaan  pemohon desa/kelurahan PBSU lainnya. Ditengah berbagai bantuan pemerintah di gelontorkan seperti sembako, bantuan langsung tunai (BLT) dan berbagai bentuk bantuan lainnya, mereka justru mengaku hingga kini belum menerima bantuan apapun dari pemerintah, “nama saya masuk pemohon PBSU di desa, tapi tidak jelas dapat tidaknya, yang lain sudah beberapa kali menerima bantuan, saya belum, ungkap Komang Budiasa, salah seorang pengerajin di Kecamatan Negara.
 
“Ini 500 untuk tiga desa saja, terus kami bagaimana, tidak ada informasi pasti. Sampai sudah new normal kami belum dapat bantuan apa-apa, padahal modal usaha sekarang sudah habis untuk makan keluarga. Kalau ada saja informasi kami tidak menerima, aparat desa bisa mengusulkan di bantuan lainnya, minimal bisa dapat sembako seperti warga lainnya” ujar Ketut Merta, pedagang kaki lima di Kota Negara. Sedangkan hingga kini nama aparat desa tidak berani memberikan bantuan lain karena mereka sudah membuat pernyataan.
 
Bahkan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Pedagangan (Koperindag) Jembrana, I Komang Agus Adinata dikonfirmasi Rabu (8/7) menyatakan 500 penerima di tiga desa tersebut juga belum bisa langsung menerima transfer ke rekening penerima, “keterangan Dinas Kopereasi Provinsi Bali, masih menunggu penerima yang belum melengkapi rekening karena direalisasikan bersamaan satu SK. Yang lain masih proses verifikasi. Untuk Jembrana 6700 pengajuan, total di Bali 70 ribu sedangkan kuota sekitar 43 ribuan,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.