Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru Sehari Menjabat Kapolri, Jenderal Suyudi Geser Kapolda Bali

keterangan pers
Bali Tribune / Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (tengah) saat memberikan keterangan pers, Sabtu (3/10/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Sehari usai dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sebanyak 88 personel dimutasi, termasuk posisi Kapolda Bali dan Kalabfor Polda Bali.

Dalam perombakan ini, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya dipindahtugaskan ke luar struktur Polri. Posisinya digantikan oleh Brigjen Pol Pasma Royce yang sebelumnya menjabat Wakapolda Jawa Timur. Selain itu, Kalabfor Polda Bali Kombes Pol Handrio Wicaksono bertukar posisi dengan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Wisnu Wardana, yang sebelumnya pernah bertugas sebagai Kapolsek Denpasar Barat dan Denpasar Selatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi. Dari total 88 personel yang dimutasi, sebanyak 70 di antaranya mendapat promosi atau jabatan baru, 21 personel naik pangkat, serta 14 jabatan Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri dan 19 posisi Kapolda mengalami pergantian.

Beberapa rotasi strategis di tingkat Mabes Polri dan Polda antara lain: Komjen Pol Asep Edi Suheri - Irwasum Polri, Irjen Pol Asep Safrudin - Kabareskrim Polri, Irjen Pol Dedy Kusuma Bakti - Kabaintelkam Polri, Irjen Pol Hery Herjawan - Kabaharkam Polri, Irjen Pol Prof Dadang Hartanto - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono - Kapolda Jatim, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan - Kapolda Jateng, Irjen Pol Hengki - Kapolda Jabar.

"Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sesuai kebutuhan dan penyegaran pelaksanaan tugas. Pejabat baru diharapkan dapat segera menyesuaikan diri serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat," ujar Johnny dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2026)

wartawan
RAY
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.