Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Basarnas Bali Bersama TNI-Polri Latihan Pertolongan Kebencanaan

Bali Tribune/ Pelatihan penanggulangan kebencanaan.
balitribune.co.id | Badung - Guna meningkatkan sinergitas Basarnas Bali dengan TNI/ Polri dalam upaya penanggulanga bencana, sehingga digelar Llatihan bersama kemampuan SAR di Kantor Basarnas Bali. Upaya ini dalam rangka menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas di lapangan agar dapat memberikan pertolongan yang maksimal bagi masyarakat yang mengalami bencana.
 
Kepala Kantor Basarnas Bali, Gede Darmada, S.E., M.AP. menyambuat baik Latihan Bersama yang dilaksanakan oleh Satuan Brimob Polda Bali ini. "Saya sangat mengapresiasi pelaksaan latihan bersama ini, selain menjalin keakraban antar personil kegiatan ini juga nantinya dapat menghilangkan ego sektoral yang terjadi di lapangan" terang Darmada. 
 
Ia menambahkan bahwa sinergitas Basarnas dagan TNI/Polri dan stakeholder lainnya di bidang kebencanaan sudah terjalin dengan sangat baik. Hal tersebut dapat dilihat dari suksesnya pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan yang dilaksanakan secara bersama - sama. 
 
Disisi lain Ksbg Koorpogmonev Bagkermaroops Polda Bali, Kompol I Nyoman Gatra mewakili Karo Ops Poda Bali dalam sambutan pembukaan Latihan Bersama mengatakan di Indonesia saat ini banyak terjadi bencana alam yang membutuhkan kehadiran personil yang memiliki kemampuan SAR untuk membantu masyarakat yang terkena bencana alam. 
 
Oleh karenanya unit SAR merupakan salah satu harapan masyarakat manakala mengalami suatu musibah yang membutuhkan pertolongan maupun pencarian guna menyelamatkan jiwa atau harta benda yang dimiliki. I Nyoman Gatra menerangkan Latihan Bersama yang akan kita laksanakan ini disamping untuk meningkatkan meningkatkan kemampuan dan melaksanakan tugas juga untuk menjawab kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. 
 
Kegiatan Latihan Bersama ini diikuti sekitar 20 orang peserta diantaranya 10 orang dari Brimob Polda Bali, 4 orang dari Polair Polda Bali, 4 orang dari Samapta Polda Bali, 4 orang dari TNI/Yon Zipur 18/ YKR. 4 orang dari BPBD Provinsi Bali dan 4 orang dari Basarnas. Sebelum melaksanakan Latihan Bersama seluruh Peserta dan Instruktur diwajibkan menjalan Rapid Antigen guna pencegahan penularan Covid-19.
wartawan
I Made Darna
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.