Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Batasan Usia Atlet Senam Harga Mati

Ketut Suwandi

 BALI TRIBUNE - Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi menegaskan batasan usia atlet senam yang boleh berlaga di Porprpov Bali XIV/2019 Tabanan sudah tidak bisa diubah lagi seperti yang diinginkan Pengprov Persatuan Senam Indonesia (Persani) Bali. “Kalau permintaan perubahan usia atlet di cabor senam dibolehkan maka akan menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan porprov itu sendiri lantaran akan ada cabor lain yang menghendaki seperti itu (perubahan batasan usia,red), “ ucap Ketut Suwandi, Kamis (17/1). Seperti diketahui, Persani Bali berharap agar batasan usia atlet diubah karena sedikit atlet senam yang memenuhi kriteria tersebut. Jika tidak ada perubahan usia atlet, maka cabor senam sulit untuk bisa dipertandingkan pada Porprov Bali XIV/2019 Tabanan September mendatang. Suwandi mengatakan, soal batasan usia sudah dirapatkan secara terbuka pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI Bali beberapa waktu silam. Saat itu sudah ditentukan batas usia, dan Persani Bali sudah menyetujui. “Dan sekarang ini minta diubah karena mungkin tidak ada atlet yang berusia sesuai dengan batasan usia yang telah ditentukan itu di daerah seluruh Bali,” tutur Ketut Suwandi. Meski tak ingat pasti batasan usia yang telah ditentukan melalui RAT KONI Bali itu, tapi pastinya perubahan usia yang diusulkan tersebut, bakal sulit untuk bisa direalisasikan. Pasalnya, memberikan efek atau imbas tersendiri. “Efek pertama, batasan usia yang ditentukan di RAT silam itu, kan pastinya acuan atau dasarnya dari aturan Pra-PON maupun PON. Dan kita tahu, Porprov Bali itu kan sasaran utamanya tak lain ya dua event itu. Lantas kalau diubah usianya dan dilombakan di Porprov Bali, sementara tidak bisa turun di Pra-PON maupun PON XX/2020 di Papua mendatang, kan itu salah jadinya,” tandas mantan Ketua KONI Badung itu. Efek lainnya yakni, jika semua itu disetujui, maka mungkin bisa memicu cabor lainnya untuk juga bisa mengubah usia juga karena ikut kejadian senam. Jika semua itu terjadi menurut Suwandi jelas bakal membuat tidak jelas Porprov Bali di Tabanan nanti. “Mungkin mereka mencoba-coba saja, siapa tahu bisa. Tapi kan tidak seperti itu, karena banyak pertimbangan yang akhirnya membuat aturan tidak benar. Kalau beralasan pembinaan, kan masih ada kejuaraan-kejuaraan Kelompok Umur (KU) baik level lokal maupun nasional,” pungkasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.