Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bau "Sangit" Pasar Ubud Usik Aktivitas Pariwisata

Bali Tribune / PASAR UBUD - Kondisi Pasar Ubud Pascakebakaran.

balitribune.co.id | Gianyar - Dua pekan lebih pascakebakaran, Pasar Tematik Ubud di areal titik kebakaran masih di policeline. Puing-puing kebakaran belum dibersihkan dan bau "sangit" bekas plastik maupun karet terbakar masih menyebar. Hal ini sangat mengusik aktivitas pariwisata. Bahkan berdampak pada pengusaha resto dan penginapan di sekitar Pasar.

Dari keterangan sejumlah warga dan pengusaha di Ubud, bau "sangit" bekas karet maupun plastik terbakar masih terasa kuat. Bahkan di malam hari baunya sangat menyengat. Belum lagi kondisi pasar yang gelap di malam hari.

"Saya di rumah ada beberapa kamar untuk disewakan. Karena bau menyengat ini banyak yang komplin dan memilih chek out lebih awal," ungkap salah seorang warga.

Pak Made yang pemilik usaha resto juga mengeluhkan hal yang sama. Disebutkan, akibat kebakaran basement pasar Ubud ini telah merembet. Bukan hanya merugikan pedagang yang berjualan di TKP, tetapi juga sejumlah pemilik restoran  maupun penginapan yang berdekatan dengan pasar ini.

"Bau "sangit" karet yang terbakar masih terasa. Bau ini menyebabkan banyak tamu yang membatalkan untuk makan di restoran. Dikarenakan tidak nyaman," ungkap Made.

Pihaknya berharap proses penyelidikan aparat kepolisian segera selesai, supaya TKP bisa segera dibersihkan agar bau angit sisa kebakaran cepat hilang. Sebab ia meyakini, jika TKP tetap seperti itu akan menganggu sampai berbulan-bulan.

"Jika proses penyelidikan aparat kepolisian bisa selesai, ditemukan penyebabnya, kami berharap puing-puing kebakaran segera  dibersihkan," harapnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gianyar Luh Gede Eka Suary saat dimintai keterangannya belum merespon terkait hal ini. Saat ditelepon, ia tak mengangkat, dan pesan WhatsApp yang dikirim tak direspon.

Sementara itu, Anggota DPRD Gianyar, I Made Budiasa berharap pihak terkait menindaklanjuti persoalan yang ada di masyarakat. Politikus PDIP asal Dapil Ubud inu tidak ingin kebakaran pasar Ubud ini menimbulkan kerugian  berlanjut pada akomodasi pariwisata lainnya.

Sebab bau "sangit" tak hanya mengganggu kenyamanan. Tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat. "Kami mendorong pihak terkait untuk merespon kondisi yang saat ini terjadi. Kami di DPRD Gianyar akan segera mengagendakan turun ke lapangan untuk mencarikan solusi dalam mengatasi persoalan ini. Karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk, sehingga saat ini kita belum bisa bertindak," jelasnya.

wartawan
ATA
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.