Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Kabur Hasil Penjualan Padi Ditangkap Polisi 

Bali Tribune/DITANGKAP - Petugas Polsek Kerambitan bersama pelaku penggelapan uang penjualan padi yang ditangkap, Sabtu (6/1/2024).

balitribune.co.id | Tabanan - Petugas Polsek Kerambitan menangkap I Wayan Sulama (36) dari Desa Timpag karena membawa kabur uang hasil penjualan padi. Sulama ditangkap pada Sabtu (6/1/2024) di Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, setalah diburu selama sebulan terakhir ini.

 

Kapolsek Kerambitan Kompol I Gusti Putu Sudara mengkonfirmasi pengungkapan kasus penggelapan tersebut. Tim telah berhasil melakukan pengungkapan terhadap pelaku penggelapan tersebut, ujarnya, Minggu (7/1/2024

 

Korban kasus penggelapan ini adalah I Nengah Sudibia (54), petani dari Banjar Sambian Pengayehan, Desa Timpah, Kecamatan Kerambitan. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta. Modusnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan harga padi yang lebih mahal, jelasnya.

 

Ia menjelaskan, kronologis penggelapan ini berawal pada Senin (4/12/2023) lalu. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban untuk menanyakan padi milik korban yang sudah siap panen. Saat itu, korban mengaku sudah mengontrakkan lahannya kepada orang lain seharga Rp 6,3 juta. dari lahan seluas 18 are.

 

Namun, pelaku langsung meyakinkan korban bahwa dirinya sanggup mengontrak atau membeli padi korban seharga Rp 7 juta. Tawaran itu membuat korban membatalkan rencananya mengontrakkan lahannya kepada orang lain. Sebaliknya, korban menerima tawaran yang diajukan korban. Karena pelaku telah mengiming-imingi korban akan mengontrak atau membeli padi milik korban dengan harga mahal, ucapnya.

 

Padi di lahan milik korban langsung digarap pelaku dengan melibatkan dua orang tenaga. Namun, usai menggarap lahan korban, pelaku membawa kabur uang dari hasil penjualan padi tersebut dan tidak menyerahkannya kepada korban. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sudah menipu dan menggelapkan uang hasil penjualan padi di lahan milik korban karena motif ekonomi, jelasnya.

wartawan
JIN
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.