Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

BPD Bali
Bali Tribune / DIVIDEN - Bupati Wayan Adi Arnawa menerima secara simbolis Dividen dari Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma di Puspem Badung, Selasa (10/2)

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Dividen yang diterima Pemkab Badung sebesar Rp. 363 miliar untuk tahun buku 2025. Dengan jumlah setoran modal Pemkab Badung ke Bank BPD Bali hingga tahun 2025 mencapai Rp. 1.250.617.000.000. Sementara di tahun 2026 ini telah dilakukan penambahan modal sebesar Rp. 300 miliar sehingga total setoran modal Pemkab Badung mencapai Rp. 1.550.617.000.000.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada Bank BPD Bali yang telah memberikan Dividen kepada Pemkab Badung sebagai pemegang saham pengendali di Bank BPD Bali. Hal ini membuktikan perkembangan BPD Bali sangat luar biasa. "Melihat tren pendapatan terutama dilihat dari sudut pandang Return on Equity (ROE) dan Return on Investment (ROI) yang cukup signifikan. Berdasarkan indikator dua ini, kelihatannya BPD Bali termasuk BPD yang teratas di Indonesia. Sehingga kami tidak ada keraguan untuk menambah penyertaan modal," jelasnya.

Untuk itu Bupati juga mengimbau kepada masyarakat Bali tidak ragu-ragu menempatkan uangnya di BPD Bali. Disamping untuk ikut mendukung pembangunan Bali secara umum, yang paling penting adalah BPD Bali adalah bank yang sangat memadai.

Dijelaskan pula, setelah RUPS tahun buku 2025 yang lalu, Pemkab Badung telah menambah modal sebesar Rp. 300 miliar sehingga total penyertaan modal untuk Pemkab Badung di BPD Bali sebesar Rp. 1.550.617.000.000 atau 48,76 persen kepemilikan saham. Bupati menegaskan bahwa Dividen ini akan dimanfaatkan untuk pembenahan infrastruktur guna mendukung pariwisata berkualitas. Terutamanya penambahan ruas jalan di wilayah utara khususnya wilayah Abiansemal dan Mengwi.

Dirut Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma mengatakan, sesuai dengan hasil RUPS tahun buku 2025 yang digelar 3 Februari lalu, per kemarin sudah disetor ke Kas Daerah Badung Dividen sebesar Rp. 363 miliar dari total Dividen yang dibagikan sebesar Rp. 826 miliar dari seluruh pemegang saham. "Kami ucapkan terima kasih atas support dari pemegang saham seluruhnya, termasuk Pemerintah Kabupaten Badung yang telah memberikan tambahan modal disetor dan kemarin telah dibukukan dan disetujui dalam RUPS sebesar Rp. 300 miliar," terangnya.

Total modal Pemkab Badung ke BPD Bali menjadi Rp. 1.550.617.000.000. Kedepan modal ini digunakan untuk memperkuat penyaluran kredit dan aspek lainnya. Harapannya modal yang disetor dapat menunjang program-program seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi Bali dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu dapat memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat di Badung khususnya melalui program Pemkab Badung yaitu Sidi Kumbara untuk pemberdayaan UMKM. Termasuk penyaluran KUR, kredit program perumahan dan kredit-kredit program lain yang digalang oleh pemerintah pusat.

wartawan
ANA
Category

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.