Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Narkotika, WNA Singapura Diringkus

DIAMANKAN - Tersangka Mohamad Noh Bin Abdul Salam saat diamankan di Kantor Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Rabu (27/4).

Kuta, Bali Tribune

Seorang WNA Singapura bernama Mohamad Noh Bin Abdul Salam (33) diringkus Tim Gabungan Kanwil Bea dan Cukai Bali NTT dan NTB bersama KPPBC TMP Ngurah Rai, Selasa (26/4) sekitar pukul 14.30 Wita.

Ia diringkus lantaran mencoba menyeludupkan narkotika jenis MDMA (Methylene Dioxy Methamphetamine) dan LSD (Lysegyc Acid Diethylamide) melalui Terminal Kedatangan Bandara Internasional Ngurah Rai.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Budi Harjanto mengatakan penangkapan tersangka tidak terlepas dari kemampuan anjing pelacak narkotika dalam mengendus barang-barang yang mencurigakan di bagasi penumpang pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK 376 rute Malaysia - Denpasar.

Selanjutnya, petugas pun langsung menganalisa dan mengidentifikasi pergerakan setiap penumpang yang masuk melalui koridor kedatangan, pemeriksaan imigrasi hingga pemeriksaan di customs area.

Setelah ditetapkan sebagai target, petugas pun langsung melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang-barang bawaan milik penumpang pesawat Air Asia AK 376 yang diketahui bernama Mohamad Noh Bin Abdul Salam. Benar saja, dari dalam koper milik tersangka ditemukan tas toiletries warna hitam berisi barang terlarang.

“Tas toilers warna hitam ini dicurigai untuk mengelabui petugas. Nah, saat dipriksa kami menemukan satu plastik klip 10 butir narkotika jenis MDMA dan satu klip berisi lembaran narkotika jenis LSD,” katanya, Rabu (27/4), di Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali.

Kepada petugas, pemilik nomor paspor E5286480N mengaku jika barang terlarang tersebut diperolehnya dari Malaysia dan akan digunakan untuk perayaan hari ulang tahunnya di Bali. “BB (barang bukti) yang diamankan ini memang tergolong kecil, akan tetapi tentu kita akan terus mengali keterangan dari tersangka, bisa jadi BB ini hanya sebagai Sempel untuk dijual di Bali. Setelah ini tersangka bberikut barang bukti akan diserahkan kepada pihak kepolisia guna proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya

Sementara itu, Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bali, NTT dan NTB Husni Syaiful, mengatakan meskipun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas dari tangan tersangka tergolong kecil. Akan tetapi, penangkapan tersangka ini menunjukan keseriusan petugas dalam membentengin wilayah Bali dari penyeludupan barang larangan. “Kami tetap akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengagalkan segala penyelundupan barang terlarang yang masuk ke wilayah Bali, sekecil apapun,” tegasnya.

Selain itu, Kata dia, keberhasilan pengagalan upaya penyelundupan narkotika ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara tim gabungan Kanwil Bea dan Cukai Bali NTT dan NTB. “Penagkapan pelaku ini juga didukung oleh sistem tehlogi dan informasi yang dimiliki Bea dan Cukai serta kemampuan petugas dalam mengalisa dan mengidentifikasi setiap pergerakan penumpang,” katanya.

Atas perbuatannya tersebut tersangka diduga melanggar pasal 113 ayai (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit satu miliar rupiah dan paling banyak sepuluh milliar rupiah.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Kembali Melesat Kencang di Buriram, Pebalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan Astra Honda yang bersaing di Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC), Bintang Pranata Sukma meraih podium kedua pada race kedua. Hal ini sekaligus membuatnya mengunci posisi ketiga TTC musim balap 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penipuan Digital, Danamon Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) sebagai bank yang berorientasi pada nasabah dan sebagai penyedia solusi finansial terpercaya menyadari penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Pioner, QJ Riders Chapter Bali Diresmikan

balitribune.co.id | Gianyar - Pemilik QJ MOTOR wilayah Bali mendeklarasikan wadah komunitas QJ Riders Chapter  Bali  pada Sabtu (22/11/2025) di Muwa Little Garden, Ubud. Terbentuknya chapter ini menunjukkan bahwa pengguna QJMOTOR di Bali terus berkembang, sekaligus menjadi simbol loyalitas mereka terhadap merek yang selama ini dikenal dengan karakter uniknya.

Baca Selengkapnya icon click

Veda dan Ramadhipa Siap Tutup Musim 2025 dengan Hasil Gemilang di Valencia

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Veda Ega Pratama dan Muhammad Kiandra Ramadhipa siap menutup musim 2025 dengan hasil gemilang di putaran terakhir JuniorGP dan European Talent Cup (ETC) yang akan digelar di Sirkuit Ricardo Tormo, Valencia, 22-23 November.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Lift Kaca Dihentikan, Warga Desa Adat Kecewa

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Desa Adat Dwi Kukuh Lestari, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung kecewa dengan dihentikannya proyek lift kaca oleh Gubernur Wayan Koster. Penghentian itu juga sebagai pukulan bagi warga adat karena proyek tersebut awalnya disebut-sebut menjadi salah satu inovasi akses wisata di kawasan Pantai Kelingking.

Baca Selengkapnya icon click

Akomodir Masukan Fraksi-fraksi, DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Rancang APBD 2026 Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).

Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.