Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Penumpang "Tuyul", Lima Sopir Grab Ditangkap

handphone
Dir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Anom Wibowo memperlihatkan barang bukti handphone dan para tersangka.

BALI TRIBUNE - Lima orang sopir grab masing-masing berinisial HC (32), ANS (37), PW (21), AS (23) dan AR (27) ditangkap anggota Unit Cyber Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali di Denpasar, Selasa (21/2) lalu karena membawa penumpang "tuyul".

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima unit mobil beserta STNK dan dan 10 buah handphone berbagai merk beserta sim card. 

Penangkapan para tersangka setelah polisi menindaklanjuti laporan dari Iwan Restu Ary, perwakilan dari PT. Solusi Transportasi Indonesia (Grab) dengan nomor laporan polisi; LP-B/65/II/2018/SPKT, tanggal 20 Februari 2018. Laporan tersebut langsung dilakukan penyelidikan, Unit Cyber yang dipimpin langsung oleh Kanit Cyber Kompol I Wayan Waisnawa, SI.k bekerja sama dengan Team Cyber Troops Dit Reskrimsus Polda Bali dan berhasil meringkus para pelaku pada keesokan harinya.

"Mereka ini bawa penumpang tuyul. Pemumpang atau orangnya tidak ada, tetapi rute jalan terus. Hal ini mereka lakukan untuk mengejar bonus dari perusahaan. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah. Praktik ini sudah berjalan selama empat bulan," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Anom Wibowo, SIk, MS.i siang kemarin.

Dijelaskan Anom Wibowo, berawal dari pihak perusahaan mendeteksi melalui sistem aplikasi Grab bahwa beberapa sopir Grab telah melakukan penyelewengan terhadap rute yang telah ditetapkan oleh perusahaan atau aplikasi Grab. Diduga kuat, oknum sopir Grab melakukan kecurangan dengan menggunakan aplikasi atau program sejenis fake GPS (GPS palsu) yang telah terinstal di handphone para tersangka ini untuk melakukan routing map atau manipulasi rute perjalanan, sehingga mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian materil mencapai miliaran rupiah.

"Para pelaku ini melalukan pengalihan rute dengan menggunakan aplikasi sejenis fake GPS dan aplikasi pendukung dengan maksud untuk mencurangi atau mengelabui sistem aplikasi Grab yang resmi. Sehingga terlihat seakan-akan para pelaku memperoleh penumpang untuk memenuhi target yang telah ditetapkan oleh perusahaan, maka pihak perusahaan melalui sistemnya akan secara otomatis memberikan bonus kepada sopir Grab yang menjadi pelaku ini," terangnya. 

Perbuatan para pelaku ini masuk dalam tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun, mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, menyembunyikan sesuatu, informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik sebagaimana dimaksud dalam pasal 46 Jo pasal 30 dan/atau pasal 48 Jo pasal 32 dan/atau pasal 51 ayat (2) Jo pasal 36 Undang-Undang RI 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik  (ITE).

"Pengakuan para tersangka, ada kelompok yang menginstal. Ada orang yang menawarkan lalu dibayar oleh para pelaku ini untuk menginstal di handphone mereka. Dan masih kita buru kelompok ini karena ada kejadian yang sama di Jakarta dan Makassar," ujar mantan Dir Reskrimsus Polda NTB ini.

wartawan
Redaksi
Category

Seorang Pria Ditemukan Tergantung di Pohon Kawasan Tahura

balitribune.co.id | Mangupura - Warga yang sedang berolahraga pagi di kawasan Hutan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai Kuta, dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang tergantung di pohon, Minggu 5 Oktober 2025 pukul 06.30 Wita. Korban diketahui bernama Sayyid Muhammad Niarizqy (21), asal Tulungagung, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Salurkan Santunan JKK BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris Korban Banjir Pedagang Pasar Kumbasari

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyalurkan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada dua orang ahli waris korban banjir yang merupakan pedagang di Pasar Kumbasari, di kantor Walikota Denpasar, Senin (6/10). 

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Warga Desa Adat Kapal Antusias Ikuti Tradisi Perang Tipat Bantal

balitribune.co.id | Mangupura - Ribuan warga Desa Adat Kapal Kabupaten Badung pada Senin (6/10) mengikuti ritual unik Perang Tipat Bantal bertepatan Hari Purnama Sasih Kapat. Tradisi yang melibatkan lempar-lemparan ketupat (tipat) dan bantal (jajanan) antar warga di depan Pura Desa dan Puseh Desa Adat Kapal melambangkan harmoni antara laki-laki (bantal) dan perempuan (tipat) ini digelar setiap tahun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuta Rock City Festival 2025 Dorong Ekonomi Kreatif dan Event Bertaraf Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Gelaran Kuta Rock City Festival 2025 menjadi ajang reuni para tokoh legendaris surfing Kuta. Event yang digelar dari tanggal 3-5 Oktober 2025 ini sempat dikunjungi langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, pad Minggu (5/10). Menurut bupati event Kuta Rock City Festival 2025 merupakan reuni para tokoh legendaris surfing Kuta, yang menjadi embrio perkembangan pariwisata di Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Ikuti Aci Tabuh Rah Pengangon di Desa Adat Kapal

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kapat, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri sekaligus mengikuti prosesi tradisi Aci Tabuh Rah Pengangon atau Siat Tipat Bantal yang digelar oleh Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, bertempat di Pura Desa dan Puseh Kapal, Senin (6/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.