Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Penumpang "Tuyul", Lima Sopir Grab Ditangkap

handphone
Dir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Anom Wibowo memperlihatkan barang bukti handphone dan para tersangka.

BALI TRIBUNE - Lima orang sopir grab masing-masing berinisial HC (32), ANS (37), PW (21), AS (23) dan AR (27) ditangkap anggota Unit Cyber Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali di Denpasar, Selasa (21/2) lalu karena membawa penumpang "tuyul".

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima unit mobil beserta STNK dan dan 10 buah handphone berbagai merk beserta sim card. 

Penangkapan para tersangka setelah polisi menindaklanjuti laporan dari Iwan Restu Ary, perwakilan dari PT. Solusi Transportasi Indonesia (Grab) dengan nomor laporan polisi; LP-B/65/II/2018/SPKT, tanggal 20 Februari 2018. Laporan tersebut langsung dilakukan penyelidikan, Unit Cyber yang dipimpin langsung oleh Kanit Cyber Kompol I Wayan Waisnawa, SI.k bekerja sama dengan Team Cyber Troops Dit Reskrimsus Polda Bali dan berhasil meringkus para pelaku pada keesokan harinya.

"Mereka ini bawa penumpang tuyul. Pemumpang atau orangnya tidak ada, tetapi rute jalan terus. Hal ini mereka lakukan untuk mengejar bonus dari perusahaan. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah. Praktik ini sudah berjalan selama empat bulan," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Anom Wibowo, SIk, MS.i siang kemarin.

Dijelaskan Anom Wibowo, berawal dari pihak perusahaan mendeteksi melalui sistem aplikasi Grab bahwa beberapa sopir Grab telah melakukan penyelewengan terhadap rute yang telah ditetapkan oleh perusahaan atau aplikasi Grab. Diduga kuat, oknum sopir Grab melakukan kecurangan dengan menggunakan aplikasi atau program sejenis fake GPS (GPS palsu) yang telah terinstal di handphone para tersangka ini untuk melakukan routing map atau manipulasi rute perjalanan, sehingga mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian materil mencapai miliaran rupiah.

"Para pelaku ini melalukan pengalihan rute dengan menggunakan aplikasi sejenis fake GPS dan aplikasi pendukung dengan maksud untuk mencurangi atau mengelabui sistem aplikasi Grab yang resmi. Sehingga terlihat seakan-akan para pelaku memperoleh penumpang untuk memenuhi target yang telah ditetapkan oleh perusahaan, maka pihak perusahaan melalui sistemnya akan secara otomatis memberikan bonus kepada sopir Grab yang menjadi pelaku ini," terangnya. 

Perbuatan para pelaku ini masuk dalam tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun, mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, menyembunyikan sesuatu, informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik sebagaimana dimaksud dalam pasal 46 Jo pasal 30 dan/atau pasal 48 Jo pasal 32 dan/atau pasal 51 ayat (2) Jo pasal 36 Undang-Undang RI 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik  (ITE).

"Pengakuan para tersangka, ada kelompok yang menginstal. Ada orang yang menawarkan lalu dibayar oleh para pelaku ini untuk menginstal di handphone mereka. Dan masih kita buru kelompok ini karena ada kejadian yang sama di Jakarta dan Makassar," ujar mantan Dir Reskrimsus Polda NTB ini.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Adi Arnawa Ikuti Aci Tabuh Rah Pengangon di Desa Adat Kapal

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kapat, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri sekaligus mengikuti prosesi tradisi Aci Tabuh Rah Pengangon atau Siat Tipat Bantal yang digelar oleh Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, bertempat di Pura Desa dan Puseh Kapal, Senin (6/10).

Baca Selengkapnya icon click

GOW Karangasem Bersama BKOW Provinsi Bali Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Antiga

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Lagosa, mendampingi Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, dalam penyerahan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir di Banjar Tengading, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Jumat (3/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lari, Kopi, dan Musik: Astra Motor Bali Sukses Gelar Scoopy Coffee Rave

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sukses menggelar "Scoopy Coffee Rave", sebuah acara inovatif yang menyatukan energi komunitas lari, pecinta kopi, dan gaya hidup khas Honda Scoopy. Acara yang menargetkan segmen usia 18–24 tahun ini bertujuan untuk memperkuat brand awareness Honda Scoopy melalui aktivasi yang interaktif dan relevan dengan tren anak muda saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Jadwalkan Pelantikan Sukaja Sebagai PAW Mendiang Gindera di 6 Oktober 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Tabanan menjadwalkan pelantikan I Wayan Sukaja dari Partai Golkar sebagai pengganti antarwaktu (PAW) mendiang I Wayan Gindera. Rencananya, pelantikan Sukaja akan berlangsung pada Senin (6/10/2025). Jadwal ini ditetapkan setelah proses pergantian antarwaktu atau PAW ini melalui serangkaian tahapan administrasi hingga penetapan dari Gubernur Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dekranasda Karangasem, Nyonya Mas Parwata Hadiri Pembukaan INACRAFT Oktober 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, bersama jajaran pengurus menghadiri kegiatan Pameran INACRAFT October 2025 Vol. 4 “Youthpreneurs” yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), 1–5 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.