Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Sabu, Wanita Rusia Ditangkap

Tersangka GNA asal Rusia (kiri) bersama empat tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar ditunjukkan kepada media pada Minggu (02/04/2017) siang. (ray)

Denpasar, Bali Tribune

Seorang wanita asal Rusia berinisial GNA (29) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar di seputaran Jalan Dewi Sri Kuta, Jumat (23/3) pukul 22.00 Wita. Bersamanya, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,36 gram.

Penangkapan tersangka yang tinggal di Balangan Pratama Residence, Unggasan, Kuta Selatan, Badung, ini bermula dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa ada seorang perempuan warga negara asing – yang diduga bersangkutan – kerap menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Petugas yang sedang melakukan penyelidikan pun langsung menggeledahnya ketika yang bersangkutan melintas di Jalan Dewi Sri, Kuta. Ternyata, saat itu dia sedang membawa satu paket sabu-sabu.

 “Anggota kami langsung menghadang saat dia melintas dengan sepeda motor dilanjutkan dengan melakukan pengeledahan badan,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, seizin Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, Minggu (02/04/2017) siang. Lebih jauh dijelaskan, dalam pengeledahan tersebut, menemukan barang bukti sabu dengan berat total mencapai 0,36 gram. Tanpa perlawanan, dia kemudian ditangkap oleh petugas.

Wanita yang berprofesi sebagai desainer ini mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang di dalam Lapas Kerobokan. GNA mengaku mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak setahun lalu agar mendapatkan inspirasi saat bekerja. “Kata tersangka kalau sudah pakai sabu pasti dapat banyak inspirasi. Sebagai desainer, dirinya membutuhkan banyak ide kreatif. Karena ini melanggar hukum, kami tindak lanjuti dengan menangkap yang bersangkutan,” kata Ganefo.

Selain bule asal Rusia ini, Ganefo juga memaparkan penangkapan empat pelaku penyalahgunaan narkotika lainnya. Mereka adalah IBA (25), tinggal di Jalan Kebo Iwa ditangkap di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Barat, bersama rekannya, KDA (25) pada Sabtu (25/03/2017). Dari tangan keduanya, petugas Sat Res Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu yang dibeli seharga Rp 1 juta dari seorang narapidana di Lapas Krobokan.

“Mereka patungan untuk membeli sabu yang dijual LL yang kini masih dalam tahanan di Lapas Kerobokan. Setelah uang ditransfer, narkoba diserahkan dengan sistem tempel,” jelas Ganefo. Ditambahkannya, kedua tersangka ini belum pernah ditangkap, sebelumnya. Dua orang lainnya dalah ASN (34) dan MRT (50), ditangkap di dua lokasi berbeda. ASN ditangkap di tempat usahanya, Areix Cell, Jalan Segina, Abian Timbul, Denpasar Barat, dengan barang bukti enam paket sabu.

Sabu-sabu itu dibeli dengan harga Rp2,5 juta dari orang yang tidak dikenal. Mereka berkomunikasi lewat ponsel, setelah uang ditransfer kemudian sabu diserahkan dengan sistem tempel. Sementara, MRT ditangkap pada Minggu (26/03/2017) di seputaran Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat. “Dia juga membeli dengan sistem terputus dan tidak kenal dengan penualnya. Kami masih mendalami semua keterangan mereka terkait asal muasal sabu-sabu ini,” pungkasnya.*

wartawan
Bernard MB

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Ide Kreatif dan Lawan Hoaks, Polda Bali Perkuat Kapasitas Humas Lewat Pelatihan Multimedia

balitribune.co.id | Denpasar - Buka pelatihan peningkatan kemampuan multimedia Kabid Humas Polda Bali berharap kedepan tumbuh ide-ide kreatif, kolaborasi dan positif, bertempat di hotel Quest Jl. Mahendradata Denpasar (3/11). Pada pembukaan yang dihadiri sekitar 65 orang diantaranya, Narasumber, Kasi Humas beserta anggota Polres/Ta jajaran dan pegemban fungsi kehumasan Satker Polda Bali, termasuk peserta Katpuan.

Baca Selengkapnya icon click

Antara Terik dan Terang: Melindungi Mata dari Sinar Matahari Tropis Bali

balitribune.co.id | Bali dikenal dengan sinar mentarinya yang hangat, langit biru yang cerah, dan pantai yang menggoda siapa pun untuk berlama-lama di luar ruangan. Namun, di balik keindahan itu, tersembunyi ancaman yang sering tak disadari: paparan sinar ultraviolet (UV) yang berlebihan terhadap mata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.