Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Badung Ingatkan Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024

Bali Tribune / Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan 

balitribune.co.id | Mangupura - Pada tanggal 27 Agustus 2024 sampai dengan 29 Agustus 2024, KPU resmi membuka pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung. 

Berkaca dari Pilkada tahun 2020, titik konsentrasi pengawasan Bawaslu Kabupaten Badung kali ini ada pada netralitas ASN. Bawaslu Kabupaten Badung telah mengeluarkan imbauan Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 tanggal 9 Mei 2024, nomor 562/PM.00.02/K.BA-01/05/2024. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Merujuk pada peraturan tersebut, khususnya pada pasal 9 bahwa Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politiik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan mengatakan dikeluarkannya imbauan tersebut dalam rangka mencegah adanya keterlibatan ASN/TNI/Polri dalam konstelasi politik di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung. “Imbauan ini kami buat berdasarkan Imbauan Bawaslu RI, bukan hanya ASN tetapi anggota TNI dan Polri, jangan sampai ada keterlibatan” imbuhnya. 

Tertuang dalam imbauan tersebut, bahwa ASN harus mematuhi larangan-larangan diantaranya ikut kampanye, menjadi peserta kampanye, mengerahkan ASN lain untuk ikut kampanye, menggunakan fasilitas negara untuk kampanye, membuat Keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan/merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama dan sesudah masa kampanye. 

Menurut Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, pada pelaksanaan tahapan pendaftaran pasangan calon, potensi pelanggarannya berupa keterlibatan ASN dalam proses pendaftaran pasangan calon, penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan pendaftaran, dan memberikan surat dukungan disertai fotokopi KTP atau Surat Keterangan Tanda Penduduk. “Potensi pelanggaran pada proses pendaftaran tanggal 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2024 ini berupa ada ASN yang ikut dalam proses pendaftaran sebagai pendukung paslon, potensi penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan pendaftaran hingga potensi adanya surat dukungan dari ASN disertai fotokopi KTP termasuk juga terkait Netralitas Kepala Desa dan jajaran aparatnya. Hal ini menyusul dikeluarkannya Surat Edaran Bawaslu RI nomor 81 tahun 2024 tentang Pengawasan Tahapan Pencalonan dan juga Surat Edaran Bawaslu RI nomor 92 Tahun 2024 tentang Penanganan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa ” paparnya. 

Dikeluarkannya Surat Imbauan ini, menjadi upaya Bawaslu Kabupaten Badung dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN. Menurut informasi, surat imbauan ini sudah dikirimkan ke Bupati Badung cq. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Badung.

wartawan
ANA
Category

Sambut Harpelnas 2026, Astra Motor Bali Ajak Customer Champion City Rolling Bersama Manajemen

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap 4 September, Astra Motor Bali menghadirkan pengalaman berbeda bagi konsumen setianya melalui kegiatan City Rolling bersama manajemen dan Customer Champion.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lima Konsumen Pertama Bali Bawa Pulang Suzuki XL7, Diserahkan Langsung Petinggi UIB

balitribune.co.id | Gianyar - Senyum gembira terpancar dari raut wajah lima konsumen pembeli pertama Suzuki XL7 di Bali. Masing-masing Ponang Purnomo, Komang Dodik Purnawan, Wikerti Wulan, Ni Ketut Wetri, dan Yanda Widiartna.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Keamanan Desa, Polda Bali Gandeng Forum Perbekel Tekan Angka Kriminalitas

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Intelkam Polda Bali memperkuat sinergi dengan para perbekel se-Bali guna menekan potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Langkah kolaboratif ini ditekankan melalui sistem kewaspadaan dini berbasis desa demi menciptakan situasi yang kondusif di seluruh wilayah Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegadaian Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Desa Adat Sade

balitribune.co.id | Praya - Kepedulian PT Pegadaian (Persero) terhadap masyarakat terdampak musibah kembli diwujudkan melalui penyaluran bantuan bagi korban kebakaran di Desa Adat Sade, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Melalui PT Pegadaian (Persero) Kanwil Bali Nusra, bantuan disalurkan PT Pegadaian (Persero) Area Ampenan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada masyarakat yang terdampak musibah kebakaran.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tanah Lot Art and Food Festival VII 2026, Dorong Pelestarian Budaya dan Pariwisata Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pelestarian seni, budaya, dan pariwisata kembali dihadirkan melalui pelaksanaan Tanah Lot Festival Tahun 2026 di Wantilan DTW Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Jumat (28/8/2026). Mewakili Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga hadir sekaligus membuka secara resmi Tanah Lot Art and Food Festival VII 2026 yang mengusung tema "Samudra Sakti Raksanam Jagat Samyaya".

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.