Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Badung Ingatkan Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024

Bali Tribune / Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan 

balitribune.co.id | Mangupura - Pada tanggal 27 Agustus 2024 sampai dengan 29 Agustus 2024, KPU resmi membuka pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung. 

Berkaca dari Pilkada tahun 2020, titik konsentrasi pengawasan Bawaslu Kabupaten Badung kali ini ada pada netralitas ASN. Bawaslu Kabupaten Badung telah mengeluarkan imbauan Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 tanggal 9 Mei 2024, nomor 562/PM.00.02/K.BA-01/05/2024. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Merujuk pada peraturan tersebut, khususnya pada pasal 9 bahwa Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politiik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan mengatakan dikeluarkannya imbauan tersebut dalam rangka mencegah adanya keterlibatan ASN/TNI/Polri dalam konstelasi politik di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung. “Imbauan ini kami buat berdasarkan Imbauan Bawaslu RI, bukan hanya ASN tetapi anggota TNI dan Polri, jangan sampai ada keterlibatan” imbuhnya. 

Tertuang dalam imbauan tersebut, bahwa ASN harus mematuhi larangan-larangan diantaranya ikut kampanye, menjadi peserta kampanye, mengerahkan ASN lain untuk ikut kampanye, menggunakan fasilitas negara untuk kampanye, membuat Keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan/merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama dan sesudah masa kampanye. 

Menurut Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, pada pelaksanaan tahapan pendaftaran pasangan calon, potensi pelanggarannya berupa keterlibatan ASN dalam proses pendaftaran pasangan calon, penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan pendaftaran, dan memberikan surat dukungan disertai fotokopi KTP atau Surat Keterangan Tanda Penduduk. “Potensi pelanggaran pada proses pendaftaran tanggal 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2024 ini berupa ada ASN yang ikut dalam proses pendaftaran sebagai pendukung paslon, potensi penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan pendaftaran hingga potensi adanya surat dukungan dari ASN disertai fotokopi KTP termasuk juga terkait Netralitas Kepala Desa dan jajaran aparatnya. Hal ini menyusul dikeluarkannya Surat Edaran Bawaslu RI nomor 81 tahun 2024 tentang Pengawasan Tahapan Pencalonan dan juga Surat Edaran Bawaslu RI nomor 92 Tahun 2024 tentang Penanganan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa ” paparnya. 

Dikeluarkannya Surat Imbauan ini, menjadi upaya Bawaslu Kabupaten Badung dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN. Menurut informasi, surat imbauan ini sudah dikirimkan ke Bupati Badung cq. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Badung.

wartawan
ANA
Category

Gebrakan Pelestarian Budaya: INSTIKI Padukan Teknologi AR, Film Dokumenter, dan Pameran Hybrid untuk Angkat Lontar Prasi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura — Di tengah gempuran arus modernisasi, keberadaan seni tradisional sering kali terpinggirkan. Namun, langkah nyata nan inovatif justru ditunjukkan oleh Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

150 Penari Warnai Pembukaan Bulfest 2026, Gubernur Koster Dorong Regenerasi Seniman Muda

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dimulai dengan pertunjukan kolaborasi 150 penari yang menghidupkan suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Selasa malam (18/8/2026). Pembukaan festival dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Baca Selengkapnya icon click

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lanang Umbara Pimpin Raker Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Bahas Raperda Inisiatif Pemberdayaan Ormas

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DRPD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) penyerapan aspirasi membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Baru 36 Persen, Pemkab Badung Kejar Pendataan Perlinsos

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung masih berpacu dengan waktu untuk mengejar pendataan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Dari target lebih dari 143 ribu kepala keluarga (KK), hingga pertengahan Agustus 2026 baru sekitar 53 ribu KK yang terdaftar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.