Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Badung Ingatkan Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024

Bali Tribune / Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan 

balitribune.co.id | Mangupura - Pada tanggal 27 Agustus 2024 sampai dengan 29 Agustus 2024, KPU resmi membuka pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung. 

Berkaca dari Pilkada tahun 2020, titik konsentrasi pengawasan Bawaslu Kabupaten Badung kali ini ada pada netralitas ASN. Bawaslu Kabupaten Badung telah mengeluarkan imbauan Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 tanggal 9 Mei 2024, nomor 562/PM.00.02/K.BA-01/05/2024. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Merujuk pada peraturan tersebut, khususnya pada pasal 9 bahwa Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politiik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan mengatakan dikeluarkannya imbauan tersebut dalam rangka mencegah adanya keterlibatan ASN/TNI/Polri dalam konstelasi politik di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung. “Imbauan ini kami buat berdasarkan Imbauan Bawaslu RI, bukan hanya ASN tetapi anggota TNI dan Polri, jangan sampai ada keterlibatan” imbuhnya. 

Tertuang dalam imbauan tersebut, bahwa ASN harus mematuhi larangan-larangan diantaranya ikut kampanye, menjadi peserta kampanye, mengerahkan ASN lain untuk ikut kampanye, menggunakan fasilitas negara untuk kampanye, membuat Keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan/merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama dan sesudah masa kampanye. 

Menurut Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, pada pelaksanaan tahapan pendaftaran pasangan calon, potensi pelanggarannya berupa keterlibatan ASN dalam proses pendaftaran pasangan calon, penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan pendaftaran, dan memberikan surat dukungan disertai fotokopi KTP atau Surat Keterangan Tanda Penduduk. “Potensi pelanggaran pada proses pendaftaran tanggal 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2024 ini berupa ada ASN yang ikut dalam proses pendaftaran sebagai pendukung paslon, potensi penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan pendaftaran hingga potensi adanya surat dukungan dari ASN disertai fotokopi KTP termasuk juga terkait Netralitas Kepala Desa dan jajaran aparatnya. Hal ini menyusul dikeluarkannya Surat Edaran Bawaslu RI nomor 81 tahun 2024 tentang Pengawasan Tahapan Pencalonan dan juga Surat Edaran Bawaslu RI nomor 92 Tahun 2024 tentang Penanganan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa ” paparnya. 

Dikeluarkannya Surat Imbauan ini, menjadi upaya Bawaslu Kabupaten Badung dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN. Menurut informasi, surat imbauan ini sudah dikirimkan ke Bupati Badung cq. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Badung.

wartawan
ANA
Category

KPK Dorong PAKSI Bali Perkuat Pendidikan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Bali (PAKSI Bali) untuk terus memperkuat peran masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi. Hal tersebut disampaikan dalam Sarasehan PAKSI Bali yang membahas capaian kegiatan, pengembangan forum, serta penguatan kolaborasi pendidikan antikorupsi di daerah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Kakaktua-Pattimura Dikebut, Pemkab Buleleng Kucurkan Rp2 Miliar

balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan warga soal jalan rusak dan banjir di kawasan padat Kota Singaraja mulai mendapat penanganan serius. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menggelontorkan anggaran lebih dari Rp2 miliar untuk merevitalisasi Jalan Kakaktua dan Jalan Pattimura, Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Optimis Target Pajak Tercapai, Bupati Badung Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi DPRD

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Minta Pembahasan APBD Perubahan 2026 Utamakan Asas Manfaat untuk Rakyat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Panjang, Produksi Padi Buleleng Diprediksi Anjlok hingga 30 Persen

balitribune.co.id | Singaraja - Kemarau panjang mulai menggerus sektor pertanian Kabupaten Buleleng. Debit air yang terus menurun, ditambah kondisi saluran irigasi tersier yang belum memadai, membuat target Indeks Pertanaman (IP) 3 atau tiga kali tanam dalam setahun terancam tidak tercapai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.