Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Buka Suara soal Bendesa dan Pegawai Kontrak Nyaleg

Bali Tribune / Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Aryani

balitribune.co.id | NegaraTahapan Pemilu Legilatif 2024 sudah memasuki tahap pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg). Belakangan ini muncul fenomena adanya bendesa adat hingga pegawai di instansi pemerintahan yang ikut mendaftar sebagai bacaleg di sejumlah partai politik (parpol). Bawaslu pun buka suara.

Memasuki tahap pendaftaran bakal calon anggota legislatif, tidak hanya kalangan politisi yang ikut mendaftar, namun juga dari kalangan bendesa hingga pegawai di instansi pemerintahan mendaftar menjadi peserta pemilu.

Hal ini juga menjadi perhatian serius Bawaslu. Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Aryani menyatakan setiap orang yang berstatus sebagai ASN, pegawai BUMN dan BUMD tidak diperbolehkan untuk terlibat politik praktis,

“Itu yang jelas diatur pada ketetuan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Adanya bendesa adat yang mencalonkan diri diakuinya tidak diatur di dalam regulasi yang berkaitan dengan pemilu. Terkait posisi bendesa adat yang mendapat nafkah dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali, juga telah disikapi.

Bahkan menurutnya sudah ada Pendapat DPRD Provinsi Bali tentang Kedudukan Hukum Bendesa Adat dan Prajuru Desa Adat di Bali Terkait Pemilu. Menurutnya DPRD Provinsi Bali berpendapat bahwa bendesa adat dan prajuru adat di Bali tidak dilarang berpolitik praktis.

Sehingga bendesa adat maupun prajuru desa adat ketika menjadi peserta pemilu juga tidak perlu mengundurkan diri. Kendati perangkat desa adat baik bendesa adat maupun prajuru desa adat mendapat nafkah yang bersumber dari APBD Provinsi Bali, namun dikatakannya berdasarkan rekomendasi tersebut dinyatakan desa adat tidak dapat anggaran APBN, melainkan bersumber dari APBD Provinsi Bali dalam bentuk dana hibah yang tidak mengikat sehingga tidak wajib mengundurkan diri.

Kendati tidak ada aturan yang mengatur bendesa adat menjadi peserta pemilu, namun pihaknya mengaku akan mengkaji lebih lanjut adanya bendesa adat yang mendaftar sebagai calon legislatif,

“Walaupun tidak ada aturan yang mengatur, kan ada bendesa yang menjadi PNS, BUMN, BUMD. Yang kami cermati adalah bendesa yang menjadi PNS, bendesa yang menjadi pegawai BUMN, BUMD. Yang tidak memperbolehkan bukan karena status bendesa tapi karena sebagai pegawai yang sudah diatur,” tegasnya.

Begitupula terhadap adanya pegawai kontrak di sejumlah instansi yang juga belakangan ini ikut mencalonkan diri melalui sejumlah partai politik, pihaknya selaku lembaga pengawasan pemilu menyatakan akan melakukan kajian lebih lanjut salah satunya berkaitan dengan sumber penghasilan yang diterima melalui APBN atau APBD.

“Kami harus mengkaji terlebih dahulu apakah di gaji Negara melalui APBN atau APBD atau dari dinas/intansinya bagaimana pola pembayarannya. Harus melalui kajian,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ACK Bualu Terbakar Hebat, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

ACK Bualu Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

 

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda outlet Ayam Crispy Krunchy (ACK) Bualu yang berlokasi di Jalan Kurusetra, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa (20/1) pukul 13.15 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.