Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Buka Suara soal Bendesa dan Pegawai Kontrak Nyaleg

Bali Tribune / Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Aryani

balitribune.co.id | NegaraTahapan Pemilu Legilatif 2024 sudah memasuki tahap pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg). Belakangan ini muncul fenomena adanya bendesa adat hingga pegawai di instansi pemerintahan yang ikut mendaftar sebagai bacaleg di sejumlah partai politik (parpol). Bawaslu pun buka suara.

Memasuki tahap pendaftaran bakal calon anggota legislatif, tidak hanya kalangan politisi yang ikut mendaftar, namun juga dari kalangan bendesa hingga pegawai di instansi pemerintahan mendaftar menjadi peserta pemilu.

Hal ini juga menjadi perhatian serius Bawaslu. Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Aryani menyatakan setiap orang yang berstatus sebagai ASN, pegawai BUMN dan BUMD tidak diperbolehkan untuk terlibat politik praktis,

“Itu yang jelas diatur pada ketetuan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Adanya bendesa adat yang mencalonkan diri diakuinya tidak diatur di dalam regulasi yang berkaitan dengan pemilu. Terkait posisi bendesa adat yang mendapat nafkah dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali, juga telah disikapi.

Bahkan menurutnya sudah ada Pendapat DPRD Provinsi Bali tentang Kedudukan Hukum Bendesa Adat dan Prajuru Desa Adat di Bali Terkait Pemilu. Menurutnya DPRD Provinsi Bali berpendapat bahwa bendesa adat dan prajuru adat di Bali tidak dilarang berpolitik praktis.

Sehingga bendesa adat maupun prajuru desa adat ketika menjadi peserta pemilu juga tidak perlu mengundurkan diri. Kendati perangkat desa adat baik bendesa adat maupun prajuru desa adat mendapat nafkah yang bersumber dari APBD Provinsi Bali, namun dikatakannya berdasarkan rekomendasi tersebut dinyatakan desa adat tidak dapat anggaran APBN, melainkan bersumber dari APBD Provinsi Bali dalam bentuk dana hibah yang tidak mengikat sehingga tidak wajib mengundurkan diri.

Kendati tidak ada aturan yang mengatur bendesa adat menjadi peserta pemilu, namun pihaknya mengaku akan mengkaji lebih lanjut adanya bendesa adat yang mendaftar sebagai calon legislatif,

“Walaupun tidak ada aturan yang mengatur, kan ada bendesa yang menjadi PNS, BUMN, BUMD. Yang kami cermati adalah bendesa yang menjadi PNS, bendesa yang menjadi pegawai BUMN, BUMD. Yang tidak memperbolehkan bukan karena status bendesa tapi karena sebagai pegawai yang sudah diatur,” tegasnya.

Begitupula terhadap adanya pegawai kontrak di sejumlah instansi yang juga belakangan ini ikut mencalonkan diri melalui sejumlah partai politik, pihaknya selaku lembaga pengawasan pemilu menyatakan akan melakukan kajian lebih lanjut salah satunya berkaitan dengan sumber penghasilan yang diterima melalui APBN atau APBD.

“Kami harus mengkaji terlebih dahulu apakah di gaji Negara melalui APBN atau APBD atau dari dinas/intansinya bagaimana pola pembayarannya. Harus melalui kajian,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click

Teppei Yachida, 10 Kali Laga Cetak 4 Gol, 2 Assist

balitribune.co.id I Denpasar - Gelandang serang Bali United FC, Teppei Yachida menceritakan soal proses adaptasinya bersama pasukan Serdadu Tridatu. Pemain asal Jepang ini baru menjalankan 10 laga sejak kedatangannya sebagai rekrutan anyar Bali United di putaran kedua kompetisi musim ini.

Selama 10 pertandingan yang dijalani, Yachida berkontribusi terhadap 4 gol dan 2 assist yang diberikannya selama 734 menit di arena pertandingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung Baru 15 SD di Denpasar Telan Dana Rp 98,6 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) mulai merealisasikan pembangunan gedung baru di 15 Sekolah Dasar (SD) negeri tahun ini. Proyek ambisius ini menelan anggaran total sebesar Rp 98,6 miliar yang bersumber dari APBD.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda PAUD Kabupaten Badung Resmikan Gedung Baru TK. Kumara Ngurah Rai I Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Karya Melaspas, Ngenteg Linggih sekaligus meresmikan Gedung baru TK. Kumara Ngurah Rai I yang ditandai dengan pemotongan pita, Kamis (16/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.