Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Gianyar, Kekurangan Pengawas TPS

Bali Tribune/Ketua Bawaslu Gianyar, Wayan Hartawan,SH

Bali Tribune, Gianyar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar, rupanya sedikit kesulitan untuk merekrut petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Apalalagi di Pemilu Legislatif dan Pilres 2019,  Bawaslu Gianyar dipatok 1.502 orang tenaga PTPS sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Gianyar mencapai 1.502 TPS. Hingga kini Bawaslu Gianyar baru berhasil merekrut 1.449 dari 1.502 petugas sehingga masih kekurangan 53 orang petugas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, Wayan Hartawan,SH ditemuai Jumat (22/2) kemarin,   mengakui kekurangan tenaga PTPS tersebut. Bawaslu Gianyar selama ini sudah mengumumkan perekrutan tenaga PTPS, hal ini mengacu kepada UU No.17 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pengumuman dipasang masing-masing kantor Desa, Balai Banjar, kantor Camat. Dalam rekrutmen ini Bawaslu juga minta bantuan kelihan banjar bila ada pertemuan agar disampaikan dalam pertemuan warga banjar.

Sejak dibuka pengumuman pendaftaran 1 Pebruari 2019 lalu, hingga kini sudah 1.449 orang yang mendaftarkan diri. Syarat petugas PTPS minimal lulusan SMA sederajat dan syarat umur minimal 25 tahun. Dari 1.449 orang itu dilihat dari umur yang sudah melamar dan mengajukan berkas lamarannya dibawah 25 tahun sebanyak 178 orang, diatas 25 tahun mencapai 1.271 orang.”Kami kekurangan petugas PTPS lagi 53 orang,”ujar Ketua Bawaslu. Untuk memenuhi kekurangan 53 orang Bawaslu Gianyar memperpanjang kembali perekrutan petugas PTPS.Petugas PTPS ini akan dilantik dan akan diberikan bimbingan teknis  pada 25 Maret 2019 mendatang.

Petugas PTPS ini nantinya akan bertugas melakukan pengawasan dimasing-masing TPS yang tersebar di 7 Kecamatan, mulai dari pendistribuan logistik sampai pengumutan suara sampai akhir rekapitulasi suara.”Masa kerja PTPS selama 2 bulan yakni 23 hari sebelum pemungutan suara dan 7 hari setelah pemungutan suara. Mereka mendapatkan hak berupa gaji yang dibayar oleh negara,”pungkas Hartawan. (ata)

 

wartawan
Nyoman Astana
Category

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.