Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Gianyar Minta Aturan Hak Pilih TNI/Polri Aktif di Pilkel Ditinjau Ulang

Rapat
Bali Tribune / RAPAT - Rapat Evaluasi Pertama Pilkel Serentak 2026 yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gianyar di Kantor Bupati Gianyar, Senin (3/8/2026).

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar mengusulkan agar ketentuan mengenai penggunaan hak pilih bagi anggota TNI dan Polri yang masih aktif dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkel) Serentak 2026 ditinjau kembali. 

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Evaluasi Pertama Pilkel Serentak 2026 yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gianyar di Kantor Bupati Gianyar, Senin (3/8/2026).

Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, mengatakan evaluasi terhadap aturan tersebut penting untuk menjamin kepastian hukum dan menjaga prinsip netralitas aparat negara dalam penyelenggaraan Pilkel.

Menurut Hartawan, ketentuan penggunaan hak pilih bagi anggota TNI dan Polri aktif yang diatur dalam Surat Edaran DPMD Kabupaten Gianyar Nomor 400.10.2.4/6272/DMD/2026 tertanggal 13 Juli 2026 perlu dikaji lebih mendalam agar tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda dalam pelaksanaannya.

"Bawaslu memandang setiap regulasi yang berkaitan dengan hak pilih harus memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak menimbulkan multitafsir. Karena itu, kami berharap ketentuan tersebut dapat ditinjau kembali agar pelaksanaan Pilkel tetap sesuai asas kepastian hukum dan menjaga netralitas aparat negara," ujarnya.

Selain menyoroti regulasi tersebut, Bawaslu Gianyar juga mengingatkan pentingnya melindungi hak pilih masyarakat. Hartawan menegaskan warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih pada hari pemungutan suara 20 September 2026 harus tetap dapat menggunakan hak pilihnya sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, meskipun belum tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan pelaksanaan Pilkel Serentak 2026 agar berlangsung demokratis, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

wartawan
ATA
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.