Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Gianyar Minta Aturan Hak Pilih TNI/Polri Aktif di Pilkel Ditinjau Ulang

Rapat
Bali Tribune / RAPAT - Rapat Evaluasi Pertama Pilkel Serentak 2026 yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gianyar di Kantor Bupati Gianyar, Senin (3/8/2026).

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar mengusulkan agar ketentuan mengenai penggunaan hak pilih bagi anggota TNI dan Polri yang masih aktif dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkel) Serentak 2026 ditinjau kembali. 

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Evaluasi Pertama Pilkel Serentak 2026 yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gianyar di Kantor Bupati Gianyar, Senin (3/8/2026).

Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, mengatakan evaluasi terhadap aturan tersebut penting untuk menjamin kepastian hukum dan menjaga prinsip netralitas aparat negara dalam penyelenggaraan Pilkel.

Menurut Hartawan, ketentuan penggunaan hak pilih bagi anggota TNI dan Polri aktif yang diatur dalam Surat Edaran DPMD Kabupaten Gianyar Nomor 400.10.2.4/6272/DMD/2026 tertanggal 13 Juli 2026 perlu dikaji lebih mendalam agar tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda dalam pelaksanaannya.

"Bawaslu memandang setiap regulasi yang berkaitan dengan hak pilih harus memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak menimbulkan multitafsir. Karena itu, kami berharap ketentuan tersebut dapat ditinjau kembali agar pelaksanaan Pilkel tetap sesuai asas kepastian hukum dan menjaga netralitas aparat negara," ujarnya.

Selain menyoroti regulasi tersebut, Bawaslu Gianyar juga mengingatkan pentingnya melindungi hak pilih masyarakat. Hartawan menegaskan warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih pada hari pemungutan suara 20 September 2026 harus tetap dapat menggunakan hak pilihnya sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, meskipun belum tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan pelaksanaan Pilkel Serentak 2026 agar berlangsung demokratis, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

wartawan
ATA
Category

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Catat 275 Aduan Lewat WA Garbasita

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 275 pengaduan masyarakat masuk melalui layanan WhatsApp Garbasita selama semester I 2026 yang diterima Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar. Seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Hadir Melayani, Melindungi dan Memberdayakan Pekerja

balitribune.co.id | Amlapura - Bagi BPJS Ketenagakerjaan, kesejahteraan pekerja dan keluarganya merupakan tujuan dari setiap perlindungan yang diberikan. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan senantiasa hadir dalam setiap perjalanan pekerja, mulai dari saat bekerja, ketika menghadapi risiko, hingga saat mereka berusaha bangkit dan melanjutkan kehidupan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Respon Cepat, Bupati Karangasem Tinjau Kondisi Bangunan Gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat yang Terbakar

balitribune.co.id | Amlapura - Pascakebakaran yang menghanguskan bagunan gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat, di Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, pada Sabtu (5/9/2026) malam, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata pada Minggu (6/9/2026) secara khusus hadir meninjau langsung dampak kerusakan akibat kebakaran hebat di sekolah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.