Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Rekomendasi PSU 2 TPS

Bali Tribune/Pemungutan suara ulang akan dilaksanakan di TPS 4 Loloan Timur Minggu besok.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemilihan Umum serentak Pileg dan Pilpres 2019 di Provinsi Bali berlangsung aman dan lancar, kendati ditemukan sejumlah kelemahan, kekurangan bahkan kecurangan. Bawaslu sedikitnya merekomendasikan kepada KPU agar dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 TPS yakni di Jembrana dan Tabanan.

Di Jembrana ada temuan pelanggaran yakni 2 warga luar Bali (Jember dan Banyuwangi) yang mencoblos hanya menggunakan KTP tanpa form A5 di TPS 4 Loloan Timur, Kecamatan Jembrana. Bawaslu telah mengeluarkan rekomendasi untuk PSU di TPS yang terletak di SD Negeri 2 Loloan Timur. Rencananya PSU digelar Minggu (21/4) besok, KPPS setempat telah mengedarkan surat panggilan memilih (C6) kepada pemilih di TPS tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Adi Mulyawan dikonfirmasi Jumat (19/4) mengatakan pelanggaran tersebut masuk ranah pelanggaran administrasi sehingga telah dirapatkan internal Bawaslu Jembrana. “ini pelanggaran administrasi cukup internal saja dan kita minta KPU memperbaikinya, beda dengan pelanggaran pidana baru melibatkan Gakumdu,” ungkapnya.

Menurutnya persoalan tersebut juga dipengaruhi adanya tekanan saksi salah satu perserta pemilu yang menyebabkan keragu-raguan pihak penyelenggara pemilu di TPS tersebut. Dengan berbagai pertimbangan terkait pasal-pasal dalam UU No 7 tentang Pemilu dan Peraturan KPU yang mengatur tentang tata cara pemungutan suara. Pihaknya pun sudah merekomendasikan PSU di TPS tersebut.

“Rekomendasinya PSU, ada 289 pemilih di sana. Tapi PSU hanya untuk Pilpres saja karena yang bersangkutan saat itu hanya menerima suara untuk pilpres saja,” ujarnya.   

Rencananya PSU dilaksanakan hari Minggu besok. Pihaknya memastikan telah dilakukan persiapan untuk pelaksanaan PSU yang direkomendasikan itu seperti menyebarkan C6  dan memohonkan surat suara PSU di Denpasar.  

Tekait pengawal TPS pihaknya juga mengatakan hanya dilakukan pembinaan. “Tidak sampai mengganti, hanya pembinaan saja. Sudah dipanggil Panwascam. Hasil evaluasi kami memang ada pemahaman yang keliru yang dipahami berbeda oleh penyelenggara,” tegasnya.

Kepastian PSU Minggu besok di TPS 4 Loloan Timur dibenarkan Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Gede Sudiantara. Menurutnya, sesuai Rekomendasi Bawaslu, PSU hanya untuk Pilpres saja, logistik langsung dari provinsi. Formulir C6 sudah diedarkan oleh KPPS,” ungkapnya.

Pihaknya akan mengadakan evaluasi atas temuan pelanggaran ini. Memang ada kelalaian dalam pemberian surat suara karena keduanya tidak masuk DPTb dan tidak bisa DPK (Daftar Pemilih Khusus) karena alamatnya di luar. “Mungkin karena situasi saat itu KPPS bingung apalagi pemilihnya banyak itu pun lewat jadinya,” ungkap Sudiantara.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung ST Tunjung Mekar Perkuat Peran Generasi Muda

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap keberadaan Sekaa Teruna (ST) Tunjung Mekar Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, yang memperingati HUT ke-55, Jumat (4/9/2026). Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, tradisi, seni dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Kawal Penghijauan Canggu, Pariwisata Diminta Tak Korbankan Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung ikut mengawal penataan kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, di tengah pesatnya pembangunan pariwisata. Salah satu perhatian legislatif adalah menjaga keseimbangan antara perkembangan kawasan wisata dengan kelestarian lingkungan melalui penguatan ruang terbuka hijau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.