Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Temukan Pemilih Belum Masuk DPT Di Sekolah

PEMULA - Bawaslu Giayar data Pemilih Pemula di SMK PGRI Payangan.

BALI TRIBUNE - Memastikan  Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden  Tahun 2019 berjalan lancar  Bawaslu Kabupaten Gianyar, terus melakukan pendataan pemilih di Kabupaten Gianyar.  Untuk apendataan pemilih pemula di SMK PGRI Payangan, Kamis (1/11) kemarin, puluhan pemilih dipastikan beluam terdaftar dalam   DPT. Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, mengungkapkan, selain Masyarakat umum yang sebelumnya sudah pernah menggunakan hak pilihnya, pendataan juga dilakukan ke pemilih pemula. Salah satunya, sekolah menjadi salah satu tempat berkumpulnya calon pemilih menjadi sasaran petugas  untuk menjaga hak pilih bagi seluruh warga, termasuk siswa yang telah memiliki KTP atau dan memiliki hak pilih. Sebagimana di  sekolah SMK PGRI Payangan, Gianyar, pihaknya  melakukan pendataan, hari kamis  kemarin  untuk memastikan calon pemilih harus terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sdalam sosialisasinya,  pihaknya juga menegaskan jaminan hak konstitusional warga masyarakat pada pemilu Tahun 2019. Yakni  warga yang berumur 17 Tahun pada tanggal 17 April 2019 harus sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Tahun 2019. Dalam gerakan yang dibantu dan difasilitasi oleh kepala sekolah setempat, siswa kelas 12 diwajibkan membawa identitasnya dalam bentuk foto copy Kartu Keluarga (KK),  untuk didata NIK dari masing-masin siswa beserta keluarganya dab dilakukan pengecekan melalui apilkasi KPU (Pencarian Data Pemilih). Hanya dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) , mampu menampilkan, sudah terdaftar belum terdaftar  dalam DPT serta menampilkan nama lengkap dan terdaftar di nomor TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Dari 514 orang pemilih yang dilakukan pengecekan, Bawaslu menemukan 39 orang yang belum terdaftar dalam DPT. “ Berkenaan temuan ini, kami akan rekomendasikan kepada KPU Kabupaten Gianyar untuk nama-nama tersebut dimasukan dalam Daftar Pemilih Tetap. Hasil perbaikan (DPTHP),sehingga DPT Pemilu Tahun 2019 akan lebih sempurna dan hak memilih masyarakat juga terlindungi,” harapnya.  

wartawan
Redaksi
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.