Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayar Denda dan Uang Pengganti, Winasa Akan Segera Bebas

Bali Tribune / MENYERAHKAN - I Gede Ngurah Patrianan Krisna bersama kuasa hukum I Gede Winasa menyerahan uang pengganti dan denda kepada Kejari Jembrana Rabu kemarin. 

balitribune.co.id | NegaraSetelah belasan tahun mendekam di penjara lantaran pembebasannya terganjal, kini mantan Bupati Jembrana Prof drg I Gede Winasa bakal segera menghirup udara segar. Kepastian ini setelah uang yang terkumpul mencukupi untuk membayar uang denda dan uang pengganti.

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana telah menerima penyerahan uang denda dan uang pengganti dari Gede Winasa Yang terjerat kasus korupsi beasiswa sekolah STIKES dan STITNA dan kasus korupsi perjalanan dinas. Uang pengganti Rp 3.819.554.800 telah diserahkan secara resmi Rabu (3/7) oleh anak Gede Winasa yang merupakan Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna bersama ketiga kuasa hukumnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke mengatakan pihaknya telah menerima pembayaran denda dan uang pengganti atas nama terpidana Prof drg I Gede Winasa. Terpidana 2 kasus dalam putusan pengadilan korupsi beasiswa sekolah STIKES dan STITNA tahun 2009-2010 dengan selama 7 tahun, denda sebesar Rp 500 juta subsider pidana kurungan 8 bulan, dan uang pengganti sebesar Rp 2.322.000.000,00.

“Ini sesuai Putusan Mahkamah Agung Nomor : 520K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017,” ungkapnya. Sedangkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 389 K/ PID. SUS/ 2018 tanggal 25 April 2018 dalam perkara tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif Winasa dikatakannya dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun, denda sebesar Rp. 200 juta subsider pidana kurungan selama 6  bulan, dan uang pengganti sebesar Rp 797.554.800.

Bukti penyetoran uang dan administrasi lainnya menurutnya telah diserahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Negara untuk proses selanjutnya. "Uang pengganti dan denda yang dibayarkan oleh terpidana sebesar Rp 3.819.554.800 sudah langsung kami setorkan ke Kas Negara. Kalau terkait masa hukuman dan lainnya atau proses pembebasan, itu menjadi kewenangan pihak Rutan bukan di kami," tandasnya.

Sementara I Gede Ngurah Patriana Krisna mengatakan uang Rp 3,8 Milyar lebih tersebut diperoleh dari keluarga dan teman-teman ayahnya. Pihaknya bersama kuasa hukum telah menyerahkan uang denda dan uang pengganti kepada pihak Kejari Jembrana dalam bentuk uang cash. “Keluarga dan teman-teman bapak sudah berupaya untuk bisa menyelesaikan uang UP dan denda ini, dan berharap bapak bisa segera bebas,” ungkapnya.

Sedangkan Kuasa Hukum Gede Winasa, I Komang Sutrisna mengatakan setelah menerima bukti penyerahan uang denda dan pengganti dari Kejari Jembrana, pihaknya akan langsung ke Rutan Negara. “Kewenangan ada di rutan, kita belum tahu perhitungan di rutan, berapa dan bagaimana, nanti kita akan mengetahui perhitungan selama hukumannya, kemudian remisinya berapa dan lain sebagainya apakah mencukupi atau belum,” tandasnya.

 

wartawan
PAM
Category

Bangun Ekosistem Kreatif, Tabanan Tantang Pelajar hingga ASN Beradu Inovasi di Jayaning Singasana 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) resmi menggelar Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2026 sebagai upaya mendorong lahirnya berbagai terobosan kreatif yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 Perkuat Kolaborasi dan Dukung Pertumbuhan Bisnis Rentbike di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri rental sepeda motor melalui penyelenggaraan Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 bertajuk “GROW” (Gather Ride One Heart Way) yang berlangsung pada Sabtu (6/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siap Melaju ke Nasional, Astra Motor Bali Lahirkan Juara Safety Riding Advisor Community 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara melalui penyelenggaraan Pelatihan dan Kompetisi Regional Instruktur Safety Riding Advisor Community 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali (HCB) setelah sebelumnya mengikuti pelatihan Safety Riding yang diselenggarakan pada Minggu (31/5/2026) di Gudang Megati.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Media Sosial: Ketika Kecepatan Beradu dengan Akurasi

balitribune.co.id | Hari Media Sosial di Indonesia yang jatuh pada 10 Juni tahun ini, momentum untuk melihat kembali bagaimana platform digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi, mencari informasi, hingga membentuk opini publik. Dalam dua dekade terakhir, media sosial menjelma menjadi salah satu kekuatan terbesar dalam penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.