Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayar Pinjaman di Banjar, Bobol Toserba

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku diamankan tim Opsnal Polsek Susut dan Polres Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Kasus pencurian yang menimpa toko serba ada (toserba) Mahgotra, di Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli, Selasa (20/2), akhirnya berhasil diungkap jajaran Opsnal Polres Bangli dan Polsek Susut. Pelakunya yakni I Wayan Sumerta alias Apel (44) asal  Banjar/Desa Gelengan, Kecamatan Manggis, Karangsem. Dari hasil introgasi petugas, alasan pelaku membobol toserba karena terdesak kebutuhan membayar pinjaman di banjar.
 
Wakapolsek Susut Iptu Putu Kariawan saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian di salah satu toserba yang terjadi Selasa (18/2) lalu. Kata Iptu Putu Kariawan, terungkanya kasus pencurian di toserba tersebut berawal petugas melakukan olah tempat kejadian. Dalam olah TKP diturunkan anjing pelacak dari Unit Satwa Polda Bali. Dalam olah TKP tersebut anjing pelacak mengendus jejak kaki yang ada di TKP, kemudian anjing pelacak keluar dari dalam toserba dan berjalan mengarah ke tempat tinggal pelaku yang tepat di belakang toserba. “Sampai di tempat tinggal pelaku anjing sempat menjilat-jilat kaki pelaku,” jelas Iptu Putu Kariawan, Kamis (27/2).
 
Kecurigaan petugas mengarah kepada pelaku dan setelah dilakukan penyelidikan tambahan akhirnya pelaku diamankan. Setelah introgasi pelaku I Wayan Sumerta alis Apel mengakui perbuatanya. “Memang pelaku mengarah pada Wayan Sumerta, namun kami harus cukup bukti untuk bisa memproses yang bersangkutan,” ujarnya seraya mengatakan pelaku diamankan, Selasa (25/2).
 
Menurut Iptu Putu Kariawan, pelaku melakukan aksinya pada dini hari. Pelaku berhasil masuk ke dalam toko setelah mengangkat pintu roling door sebelah utara toko. Kemudian pelaku menggasak uang tunai Rp 4 juta yang tersimpan dalam laci kasir serta mengambil 1 slop rokok. Oleh pelaku uang dan rokok hasil curian ditaruh di kandang sapi. Selanjutnya pelaku pada hari Rabu (19/2) sekitar pukul 09.00 wita mengambil rokok dan uang untuk dibawa pulang ke rumahnya di Karangsem.
 
Sampai di Karangsem uang hasil curian sebesar Rp 3 juta dibayarakan ke Kelian Petegak untuk membayar pinjaman. Sementara sisanya Rp 1 juta dipergunakan pelaku memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sedangkan untuk rokok hasil curian oleh pelaku sebagian digunakan pelaku dan sebagian dibagi-bagikan kepada teman pelaku yang ada di kampungnya.
 
Pelaku ditemui di ruang tahanan Polsek Susut mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku nekad membobol toserba karena terdesak membayar pinjaman di banjarnya. “Uang tidak ada sementara harus bayar pinjaman di banjar, karena kepepet saya mencuri,” ujar Wayan Sumerta. 
wartawan
Agung Samudra
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.