Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayar Pinjaman di Banjar, Bobol Toserba

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku diamankan tim Opsnal Polsek Susut dan Polres Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Kasus pencurian yang menimpa toko serba ada (toserba) Mahgotra, di Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli, Selasa (20/2), akhirnya berhasil diungkap jajaran Opsnal Polres Bangli dan Polsek Susut. Pelakunya yakni I Wayan Sumerta alias Apel (44) asal  Banjar/Desa Gelengan, Kecamatan Manggis, Karangsem. Dari hasil introgasi petugas, alasan pelaku membobol toserba karena terdesak kebutuhan membayar pinjaman di banjar.
 
Wakapolsek Susut Iptu Putu Kariawan saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian di salah satu toserba yang terjadi Selasa (18/2) lalu. Kata Iptu Putu Kariawan, terungkanya kasus pencurian di toserba tersebut berawal petugas melakukan olah tempat kejadian. Dalam olah TKP diturunkan anjing pelacak dari Unit Satwa Polda Bali. Dalam olah TKP tersebut anjing pelacak mengendus jejak kaki yang ada di TKP, kemudian anjing pelacak keluar dari dalam toserba dan berjalan mengarah ke tempat tinggal pelaku yang tepat di belakang toserba. “Sampai di tempat tinggal pelaku anjing sempat menjilat-jilat kaki pelaku,” jelas Iptu Putu Kariawan, Kamis (27/2).
 
Kecurigaan petugas mengarah kepada pelaku dan setelah dilakukan penyelidikan tambahan akhirnya pelaku diamankan. Setelah introgasi pelaku I Wayan Sumerta alis Apel mengakui perbuatanya. “Memang pelaku mengarah pada Wayan Sumerta, namun kami harus cukup bukti untuk bisa memproses yang bersangkutan,” ujarnya seraya mengatakan pelaku diamankan, Selasa (25/2).
 
Menurut Iptu Putu Kariawan, pelaku melakukan aksinya pada dini hari. Pelaku berhasil masuk ke dalam toko setelah mengangkat pintu roling door sebelah utara toko. Kemudian pelaku menggasak uang tunai Rp 4 juta yang tersimpan dalam laci kasir serta mengambil 1 slop rokok. Oleh pelaku uang dan rokok hasil curian ditaruh di kandang sapi. Selanjutnya pelaku pada hari Rabu (19/2) sekitar pukul 09.00 wita mengambil rokok dan uang untuk dibawa pulang ke rumahnya di Karangsem.
 
Sampai di Karangsem uang hasil curian sebesar Rp 3 juta dibayarakan ke Kelian Petegak untuk membayar pinjaman. Sementara sisanya Rp 1 juta dipergunakan pelaku memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sedangkan untuk rokok hasil curian oleh pelaku sebagian digunakan pelaku dan sebagian dibagi-bagikan kepada teman pelaku yang ada di kampungnya.
 
Pelaku ditemui di ruang tahanan Polsek Susut mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku nekad membobol toserba karena terdesak membayar pinjaman di banjarnya. “Uang tidak ada sementara harus bayar pinjaman di banjar, karena kepepet saya mencuri,” ujar Wayan Sumerta. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.