Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayar Pinjaman di Banjar, Bobol Toserba

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku diamankan tim Opsnal Polsek Susut dan Polres Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Kasus pencurian yang menimpa toko serba ada (toserba) Mahgotra, di Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli, Selasa (20/2), akhirnya berhasil diungkap jajaran Opsnal Polres Bangli dan Polsek Susut. Pelakunya yakni I Wayan Sumerta alias Apel (44) asal  Banjar/Desa Gelengan, Kecamatan Manggis, Karangsem. Dari hasil introgasi petugas, alasan pelaku membobol toserba karena terdesak kebutuhan membayar pinjaman di banjar.
 
Wakapolsek Susut Iptu Putu Kariawan saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian di salah satu toserba yang terjadi Selasa (18/2) lalu. Kata Iptu Putu Kariawan, terungkanya kasus pencurian di toserba tersebut berawal petugas melakukan olah tempat kejadian. Dalam olah TKP diturunkan anjing pelacak dari Unit Satwa Polda Bali. Dalam olah TKP tersebut anjing pelacak mengendus jejak kaki yang ada di TKP, kemudian anjing pelacak keluar dari dalam toserba dan berjalan mengarah ke tempat tinggal pelaku yang tepat di belakang toserba. “Sampai di tempat tinggal pelaku anjing sempat menjilat-jilat kaki pelaku,” jelas Iptu Putu Kariawan, Kamis (27/2).
 
Kecurigaan petugas mengarah kepada pelaku dan setelah dilakukan penyelidikan tambahan akhirnya pelaku diamankan. Setelah introgasi pelaku I Wayan Sumerta alis Apel mengakui perbuatanya. “Memang pelaku mengarah pada Wayan Sumerta, namun kami harus cukup bukti untuk bisa memproses yang bersangkutan,” ujarnya seraya mengatakan pelaku diamankan, Selasa (25/2).
 
Menurut Iptu Putu Kariawan, pelaku melakukan aksinya pada dini hari. Pelaku berhasil masuk ke dalam toko setelah mengangkat pintu roling door sebelah utara toko. Kemudian pelaku menggasak uang tunai Rp 4 juta yang tersimpan dalam laci kasir serta mengambil 1 slop rokok. Oleh pelaku uang dan rokok hasil curian ditaruh di kandang sapi. Selanjutnya pelaku pada hari Rabu (19/2) sekitar pukul 09.00 wita mengambil rokok dan uang untuk dibawa pulang ke rumahnya di Karangsem.
 
Sampai di Karangsem uang hasil curian sebesar Rp 3 juta dibayarakan ke Kelian Petegak untuk membayar pinjaman. Sementara sisanya Rp 1 juta dipergunakan pelaku memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sedangkan untuk rokok hasil curian oleh pelaku sebagian digunakan pelaku dan sebagian dibagi-bagikan kepada teman pelaku yang ada di kampungnya.
 
Pelaku ditemui di ruang tahanan Polsek Susut mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku nekad membobol toserba karena terdesak membayar pinjaman di banjarnya. “Uang tidak ada sementara harus bayar pinjaman di banjar, karena kepepet saya mencuri,” ujar Wayan Sumerta. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.