Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayi 3 Bulan Tewas di Penitipan Anak, Pengasuh Jadi Tersangka

Bali Tribune/nanda. Dua tersangka kasus bayi meninggal di TPA Princess House Childcare bersama penyidik (tengah).

Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang bayi berusia tiga bulan berinisial ENA meninggal dunia saat dititipkan orang tuanya di Tempat Penitipan Anak (TPA) Princess House Childcare. Penyebab meninggalnya korban lantaran kelalaian pegawai TPA. Namun pemilik TPA juga tersangkut.

Karena itu, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Denpasar menetapkan pemilik TPA bernama Ni Made Sudiani Putri alias Bu Made (39) dan pengasuh bernama Listiana alias Tina (39) sebagai tersangka. Keduanya juga telah ditahan di Mapolresta Denpasar.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, didampingi Kasat Reskrim, Kompol I Wayan Arta Ariawan, Senin (13/05/2019), mengatakan, Listiana dijerat pasal 76 B jo pasal 77 B UU RI No 23/2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 359 KUHP.

Sedangkan sang pemilik TPA, Ni Made Sudiani Putri, dijerat melanggar pasal 76B jo pasal 77B UU RI No 23/2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 359 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dikatakan Kapolresta, penetapan tersangka dilakukan Minggu (12/05/2019).

 “Keduanya terbukti melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan matinya orang dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” ungkap Ruddi. Diterangkan, sebelum kejadian, korban diantar ayahnya, Andika Anggara, ke TPA di Jalan Badak Sari I No 2A Denpasar, Kamis (09/05/2019) pagi.

Saat itu sekitar pukul 07.00 Wita. Dia ditangani oleh pengasuh bernama Tina. Saat diasuh, bayi ini diberi susu, popok serta dimandikan. Pada pukul 15.30 Wita, bayi tersebut terbangun dan menangis. Tina membedongnya (membungkus menggunakan selendang, red), memberi susu, hanya diminum sedikit.

Selanjutnya, perempuan asal Malang, Jawa Timur, itu menengkurapkan korban sembari menepuk pantatnya. “Setelah menepuk pantat korban, tersangka meletakkan korban di kasur dengan posisi tengkurap lalu ditinggal selama 30 menit. Saksi bernama Nanik masuk, dan membalikkan korban.

Pukul 17.00 Wita, tersangka balik ke kamar dan menggendong korban. Namun ia panik karena kondisi bayi tersebut lemas sehingga dibawa ke RS Bross, tapi belum sempat mendapat perawatan medis, bayi itu dinyatakan meninggal. “Kami tetapkan tersangka berdasarkan alat bukti rekaman CCTV,” ujar Ruddi.

Hasil pemeriksaan polisi, TPA yang sudah tiga tahun beroperasi dengan biaya antara Rp800 ribu hingga Rp900 ribu per bulan itu ternyata tidak mengantongi izin dari instansi terkait. Hanya ada izin dari yayasan penampungan anak. Selain itu, pekerja di TPA tersebut bukan ahli dalam mengasuh anak.

“Ada sekitar 40 orang anak termasuk beberapa balita yang diasuh di TPA dengan pengasuh berjumlah sembilan orang. Tapi, mereka yang dipekerjakan itu hanya lulusan SMP dan SMA dan tidak ada keahlian khusus sebagai pengasuh bayi. Untuk sementara, TPA ditutup dipasang police line,” pungkasnya. (*)

wartawan
Ray
Category

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Dukung Tim Denpasar IT Community Berlaga di Indonesia Inventors Day 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mendukung keikutsertaan Tim Denpasar IT Community pada ajang Indonesia Inventors Day 2026 tingkat internasional yang akan berlangsung di Jakarta pada 3-6 Oktober mendatang. 

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa aaat menerima audiensi Tim Denpasar IT Community di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bunda PAUD Badung Buka Bimtek Pemenuhan 8 Indikator PAUD HI

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemenuhan 8 Indikator Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), di SPNF SKB, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Senin (21/9/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 90 pendidik PAUD se-Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.