Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayi 3 Bulan Tewas di Penitipan Anak, Pengasuh Jadi Tersangka

Bali Tribune/nanda. Dua tersangka kasus bayi meninggal di TPA Princess House Childcare bersama penyidik (tengah).

Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang bayi berusia tiga bulan berinisial ENA meninggal dunia saat dititipkan orang tuanya di Tempat Penitipan Anak (TPA) Princess House Childcare. Penyebab meninggalnya korban lantaran kelalaian pegawai TPA. Namun pemilik TPA juga tersangkut.

Karena itu, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Denpasar menetapkan pemilik TPA bernama Ni Made Sudiani Putri alias Bu Made (39) dan pengasuh bernama Listiana alias Tina (39) sebagai tersangka. Keduanya juga telah ditahan di Mapolresta Denpasar.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, didampingi Kasat Reskrim, Kompol I Wayan Arta Ariawan, Senin (13/05/2019), mengatakan, Listiana dijerat pasal 76 B jo pasal 77 B UU RI No 23/2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 359 KUHP.

Sedangkan sang pemilik TPA, Ni Made Sudiani Putri, dijerat melanggar pasal 76B jo pasal 77B UU RI No 23/2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 359 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dikatakan Kapolresta, penetapan tersangka dilakukan Minggu (12/05/2019).

 “Keduanya terbukti melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan matinya orang dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” ungkap Ruddi. Diterangkan, sebelum kejadian, korban diantar ayahnya, Andika Anggara, ke TPA di Jalan Badak Sari I No 2A Denpasar, Kamis (09/05/2019) pagi.

Saat itu sekitar pukul 07.00 Wita. Dia ditangani oleh pengasuh bernama Tina. Saat diasuh, bayi ini diberi susu, popok serta dimandikan. Pada pukul 15.30 Wita, bayi tersebut terbangun dan menangis. Tina membedongnya (membungkus menggunakan selendang, red), memberi susu, hanya diminum sedikit.

Selanjutnya, perempuan asal Malang, Jawa Timur, itu menengkurapkan korban sembari menepuk pantatnya. “Setelah menepuk pantat korban, tersangka meletakkan korban di kasur dengan posisi tengkurap lalu ditinggal selama 30 menit. Saksi bernama Nanik masuk, dan membalikkan korban.

Pukul 17.00 Wita, tersangka balik ke kamar dan menggendong korban. Namun ia panik karena kondisi bayi tersebut lemas sehingga dibawa ke RS Bross, tapi belum sempat mendapat perawatan medis, bayi itu dinyatakan meninggal. “Kami tetapkan tersangka berdasarkan alat bukti rekaman CCTV,” ujar Ruddi.

Hasil pemeriksaan polisi, TPA yang sudah tiga tahun beroperasi dengan biaya antara Rp800 ribu hingga Rp900 ribu per bulan itu ternyata tidak mengantongi izin dari instansi terkait. Hanya ada izin dari yayasan penampungan anak. Selain itu, pekerja di TPA tersebut bukan ahli dalam mengasuh anak.

“Ada sekitar 40 orang anak termasuk beberapa balita yang diasuh di TPA dengan pengasuh berjumlah sembilan orang. Tapi, mereka yang dipekerjakan itu hanya lulusan SMP dan SMA dan tidak ada keahlian khusus sebagai pengasuh bayi. Untuk sementara, TPA ditutup dipasang police line,” pungkasnya. (*)

wartawan
Ray
Category

BRI Region 17/ Denpasar Dukung Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah Melalui Penyaluran KPRS dan KPP

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region/17 Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat. Pada tahun 2025, BRI Region 17/ Denpasar catat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS) sebesar Rp200,42 miliar untuk memperluas akses hunian layak dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Kredit Program Perumahan Merupakan Semangat Kolaborasi Pemerintah, Perbankan dan Pelaku Industri

balitribune.co.id | Mangupura - Bali membutuhkan alokasi anggaran untuk penyediaan 32 ribu rumah rakyat layak huni. Melalui perhatian pemerintah pusat dengan adanya program Kredit Program Perumahan (KPP), Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat Bali rampung dalam lima tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Peduli Salurkan Bantuan TJSL “Ini Sekolahku” 2025 dan Beasiswa Pelajar 2025 untuk Siswa SDN 1 Belimbing Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar di Indonesia, BRI melalui Program BRI Peduli TJSL “Ini Sekolahku” 2025 kembali memberikan dukungan fasilitas pendidikan kepada SDN 1 Belimbing, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Senin (24/11).

Baca Selengkapnya icon click

Kembali Melesat Kencang di Buriram, Pebalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan Astra Honda yang bersaing di Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC), Bintang Pranata Sukma meraih podium kedua pada race kedua. Hal ini sekaligus membuatnya mengunci posisi ketiga TTC musim balap 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penipuan Digital, Danamon Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) sebagai bank yang berorientasi pada nasabah dan sebagai penyedia solusi finansial terpercaya menyadari penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Pioner, QJ Riders Chapter Bali Diresmikan

balitribune.co.id | Gianyar - Pemilik QJ MOTOR wilayah Bali mendeklarasikan wadah komunitas QJ Riders Chapter  Bali  pada Sabtu (22/11/2025) di Muwa Little Garden, Ubud. Terbentuknya chapter ini menunjukkan bahwa pengguna QJMOTOR di Bali terus berkembang, sekaligus menjadi simbol loyalitas mereka terhadap merek yang selama ini dikenal dengan karakter uniknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.