Denpasar, Bali Tribune
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar menggelar sidak terhadap bahan makanan di Pasar Kereneng, Denpasar, Senin (03/04/2017). Hasilnya, ditemukan adanya kandungan Rhodamin B pada beberapa jenis makanan.
Kepala BBPOM Denpasar, Dra Endang Widowati, Apt, mengatakan sidak terhadap makanan ini tidak saja dilakukan di Pasar Kereneng tetapi juga di sejumlah pasar tradisional di Bali. Bahkan, lanjut dia, pemeriksaan juga sudah dilakukan dari sebelum Nyepi.
“Temuan paling banyak yaitukandungan Rhodamin B (pewarna merah untuk tekstil dan cat) pada makanan. Adapun jenis makanan yang terkandung Rhodamin B yaitu terasi Lombok, kue mangkok, bolu kukus, jaja begina, jaja uli, lepis emping dan sebagainya,” ungkapnya.
Selain temuan makanan mengandung Rhodamin B, kandungan formalin ditemukan pada ikan teri medan kering yaitu di Pasar Tamba dan Kereneng. Sementara itu, untuk daging ayam dan daging babi yang dijual di pasaran, dikatakannya aman dari kandungan formalin.
“Pantauan di beberapa pasar tradisional sejak beberapa waktu lalu, temuan kandungan Rhodamin B pada makanan memang paling mendominasi. Sedangkan untuk tingkat pengecer dan distributor yang mendominasi adalah kemasan produk yang rusak dan kadaluarsa,” katanya.
Ditanya soal dampak dari konsumsi makanan mengandung Rhodamin B, Endang, mengatakan jika zat ini terus dikonsumsi akan menyebabkan penyakit kanker. “Dampak yang dialami memang tidak langsung dirasakan namun akan terlihat 5-10 tahun kemudian,” katanya.
Terkait dengan kandungan Rhodamin B yang sering ditemukan pada makanan, khususnya yang digunakan sebagai sarana upakara, Endang mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan PHDI untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bahayanya.
Selain itu, tambah Endang, BBPOM ke depannya akan menjalin kerja sama dengan pimpinan umat lainnya, karena menurutnya berdasarkan penelusuran, tidak hanya orang Bali yang nota bene beragama Hindu saja yang membuat jajanan upakara ini.*