Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beautiverse 2026 Perkenalkan Aplikasi Perluas Industri Kecantikan, Kebugaran dan Keberlanjutan

yoga
Bali Tribune / yoga yang merupakan salah satu aktivitas kebugaran sebagai bagian yang semakin dekat dengan industri kecantikan

balitribune.co.id | Denpasar - Beautiverse membawa tiga fokus utama, yaitu Beauty (kecantikan), Wellness (kebugaran), dan Sustainability (keberlanjutan). Ketiganya menjadi dasar dalam membangun platform yang mempertemukan berbagai pihak dan membuka lebih banyak ruang untuk berbagi, bertukar insight, dan berkolaborasi.

Dari Sanur, perjalanan menuju Beautiverse 2026 pun kembali dilanjutkan, kali ini dengan sebuah aplikasi yang diharapkan dapat membuat komunitas Beautiverse tetap terhubung di mana pun berada. 

Aplikasi ini menjadi kelanjutan dari berbagai insight yang muncul sejak Road to Beautiverse yang pertama di bulan Mei lalu. Saat itu, Beautiverse mulai mempertemukan berbagai pihak dari dunia kecantikan, kebugaran dan keberlanjutan

untuk melihat lebih dekat bagaimana kedua industri ini terus berkembang. Brand tidak hanya bicara tentang produk, tetapi juga pengalaman. Konsumen pun semakin memperhatikan kebugaran dan keberlanjutan serta nilai yang dibawa oleh sebuah brand.

Hal inilah yang kemudian menjadi salah satu alasan Beautiverse menghadirkan aplikasinya. Melalui aplikasi tersebut, Beautiverse ingin membuat koneksi yang sudah terbentuk bisa terus berjalan. Bukan hanya saat ada event atau kegiatan, tetapi juga melalui sebuah platform yang mempertemukan brand, profesional, kreator, komunitas dan pelanggan yang berada di dalam dunia kecantikan, kebugaran, dan keberlanjutan.

“Dari pertemuan pertama, kami mendapatkan banyak insight dari berbagai pihak. Kami melihat ada kebutuhan untuk membuat koneksi ini terus berjalan, tidak hanya ketika kita bertemu secara langsung. Aplikasi ini menjadi salah satu cara untuk membawa percakapan tersebut ke ruang yang lebih luas,” ujar Founder & Project Director Beautiverse, Paulus Herry Arianto di Sanur, Denpasar, Sabtu (26/9/2026).

The Road to Beautiverse kedua juga kembali membuka percakapan mengenai perkembangan kecantikan dan kebugaran dari berbagai sisi. Pengalaman dari industri hospitality, brand, kreator, hingga profesional memperlihatkan semakin banyaknya titik temu di antara keduanya.

Sementara dari sisi kreator, expert dan brand, Yulia Baltschun, dr. Zie dan Murni Cosmetics membawa pengalaman mengenai bagaimana sebuah brand dapat tumbuh bersama komunitas dan membangun hubungan Beauty Wellness Ecosystem yang kuat dan lebih dekat dengan audiensnya.

Beautiverse sebagai meeting point yang dapat mempertemukan berbagai orang dengan latar belakang dan pengalaman berbeda di industri kecantikan dan kebugaran. Berbagai insight tersebut menjadi bagian dari perjalanan Beautiverse untuk menuju 2026. Dengan hadirnya aplikasi, koneksi yang sebelumnya terbentuk melalui pertemuan langsung kini memiliki ruang untuk terus berkembang secara digital.

wartawan
YUE

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.