Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bedah Enterprenuer Generasi Muda Milenial

kemiskinan
IKUTI - Para kawula muda Klungkung saat mengikuti paparan program enterpreneur bagi generasi muda masuk desa.

BALI TRIBUNE - Bagaikan seorang begawan ekonomi Nyoman Suwirta yang didaullat sebagai pembicara membedah program enterpreneur masuk desa,  Minggu (17/6), sekitar pukul 9.30 wita bertempat di Balai Budaya Ide Dewagung Istri Kanya, memukau ribuan para generasi muda milenial Klungkung yang tertarik dengan program tersebut.

Nyoman Suwirta yang juga mantan Manager Kopas Srinadi Klungkung ini membedah program unggulan yang dibungkus dengan program bedah Enterpreneur Masuk Desa.  “Saya bangga dengan generasi muda Yowana Klungkung yang semangat mengikuti program enterpreneur bedah desa kali ini. “Kita harus membangun kepercayaan diri, harus berani keluar dari zona nyaman dan pada akhirnya dapat merubah Mind Set kita untuk menuju ke arah yang lebih baik,” bebernya.

Suwirta menyatakan ingin mengajak para generasi muda Klungkung untuk bisa diajak kerja. Hal itu dimulai tatkala dirinya melihat para generasi muda yang banyak nongkrong nongkrong di pinggir jalan yang tidak bekerja. Menurutnya mereka butuh ada orang yang bisa membina meereka karena faktanya mereka utuh segalanya tangan dan kaki masih kuat  dimana intinya mereka ingin merubah dirinya dengan menekuni pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya.

Pembicara bedah enterpreneur ini adalah Made Wijaya yang juga owner dan Direktur  Group Semaya One di Nusa Penida, memaparkan generasi muda harus berproses tanpa banyak protes, dirinya mengajak para genarasi muda Klungkung untuk siap mengikuti arahan positif dan berharaf para genarasi Yowana Klungkung siap menjadi orang cerdas.

Pembicara berikutnya Nyoman Toya yang menyampaikan dan mengajak generasi Yowana Klungkung untuk mengikuti tips-tips menjadi seorang pengusaha sukses. Menurutnya, Yowana Klungkung bisa maju jika mau memanfaatkan jaringan internet Goegle. “Dengan Goegle ini kita bisa maju  menjadi orang sukses jika kita pintar,” sebutnya. 

Seterusnya materi yang disampaikan oleh pemikir wanita Asteria Yuniarti menyampaikan bahwa jika ingin mengentaskan kemiskinan, masyarakatnya harus berpendidikan, dari pendidikan itulah menurutnya kita bisa dan dapat berpikir untuk maju serta ikut membangun bangsa. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.